Ditemukan 1 data
22 — 17
Pemohon akan memberikan nafkah kepada anak Pemohon dengan Termohon bernama Claranis Pola Amadea sebesar Rp.500.000,-(Lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut mandiri.
Yang dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Membebankan Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.157.000,-(Seratus lima puluh tujuh ribu rupiah)