Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 212/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal 10 Mei 2022 — Pemohon:
EVITA CHOLIFATUL I'MA
426
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
    • Merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10485/DSP/IV/Tahun 2003 tertanggal 25 April 2003, yang semula atas nama EVITA CHOLIFATUL IMA diganti menjadi EFITA CLARISSA VELIA;
    • Merubah/mengganti nama Pemohon pada
    Kartu Keluarga (KK) Nomor 3572010102110009 tertanggal 19 Juli 2019 yang semula tertulis EVITA CHOLIFATUL IMA diganti menjadi EFITA CLARISSA VELIA;
  • Merubah/mengganti nama Pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3572026609920002 tertanggal 28 Pebruari 2018 EVITA CHOLIFATUL IMA diganti menjadi EFITA CLARISSA VELIA;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
Register : 21-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 21/Pdt.P/2019/PN Pms
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
Andi Samuel Pardede
676
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membuat marga anak Pemohon dari CLARISSA EMANUELLA AGATHA menjadi menjadi CLARISSA EMANUELLA AGATHA PARDEDE ;

    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, untuk mencatatkan marga anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;

    4.

Register : 12-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 157/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon:
CLARISSA SUGIANTO
267
  • >M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon menambah nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula CLARISSA
    ditambah menjadi CLARISSA SUGIANTO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-01-2020 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 14/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 15 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
82
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali anak yang bernama:

    1. Ryan Janitra Wijayanto bin Restu Ery Wijayanto, umur 15 tahun;
    2. Rama Winata Wijayanto bin Restu Ery Wijayanto, umur 13 tahun;
    3. Ressyca Nathania Clarissa wijayanto binti Restu Ery Wijayanto, umur 7 tahun;

    3. Membebankan Pemohon untuk

Register : 22-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 129/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 6 April 2021 — Pemohon:
Erisea julta rina
157
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Merubah nama anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, No : 21/134/KI-CS-BTM/2014, tanggal 26 September 2014, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari yang semula tertulis bernama SILVI JULIA HERLAMBANG menjadi tertulis SILVI CLARISSA ;

    3. Memerintahkan kepada