Ditemukan 2150 data
20 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC INTERMARK; SYAMSUL TM.
CLASSIC INTERMARK, berkedudukan di JI. MH ThamrinNo. 79 (ASDAM) Tangerang Banten, dalam hal ini memberikuasa kepada ROSIDA SIREGAR, S.H., dan kawankawanAdvokat dan Pengacara pada RASIDA SIREGAR & REKANberkantor di Komplek Duta Merlin Blok C No. 33 Jl. Gajah MadaKav 35 Jakarta 10130, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 26 Januari 2007 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:SYAMSUL TM, bertempat tinggal di Jln.
CLASSIC INTERMARK(Tergugat) sejak 26 Juni 2000 dengan masa kerja + 4 tahun, jabatan terakhirProduksi dengan upah Rp. 900.000. ;Bahwa Penggugat sejak tanggal 6 s/d 10 Desember 2004 tidak masukkerja karena sakit, tanggal 9 Desember 2004 Penggugat ke Dokter, dan Doktermemberikan surat keterangan untuk istirahat s/d tanggal 10 Desember 2004 ;Bahwa pada tanggal 11 Desember 2004, Penggugat masuk kerja denganmenyerahkan Surat Keterangan Dokter ;Hal. 1 dari9 hal. Put.
CLASSIC INTERMARK karenatidak ada yang antar, Surat Keterangan Dokter mana didasarkan pada SuratPengantar/Surat Rujukan dari PT.
CLASSIC INTERMARK beserta segalaisi/alatalat mesin dan perlengkapan yang melekat di dalamnya di Jin.
CLASSIC INTERMARK beserta segalaisi/alatalat mesin dan perlengkapan yang melekat di dalamnya di Jl.
59 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di JalanRungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan
pajak Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64602/PP/M.VA/12/2015, Tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP2018/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Nomor: 00069/203/11/631/13 tanggal 21 Juni 2013 Masa Pajak Juni2011, atas nama: PT Classic
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebuttidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2016, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Yosran, S.H., M.Hum., dan Dr.
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 260/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst., tanggal 30 Januari 2024;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES lawan TOTO SUYANTO
129 — 4182 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 742/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat diJalan Rungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya, dalam halini diwakili oleh Lysawati Susanto selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta
Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64606/PP/M.VA/12/2015, tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP2022/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Nomor 00073/203/11/631/13 tanggal 21 Juni 2013 Masa PajakOktober 2011 atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Classic Prima Carpet Industries tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya
biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT CLASSIC
43 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di JalanRungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan
pajak Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64601/PP/M.VA/12/2015, Tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP2017/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Nomor: 00068/203/11/631/13 tanggal 21 Juni 2013 Masa Pajak Mei2011, atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonHalaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 737 B/PK/PJK/2016Peninjauan Kembali: PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebuttidak beralasan
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2016, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Yosran, S.H., M.Hum. dan Dr.
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 741/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di:Jalan Rungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya, dalam halini diwakili oleh Lysawati Sutanto selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta
Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64605/PP/M.VA/12/2015, tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP2021/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2011 Nomor00072/203/11/631/13 tanggal 21 Juni 2013 atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Classic Prima Carpet Industries tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya
biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT CLASSIC
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di JalanRungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan
pajak Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64600/PP/M.VA/12/2015, Tanggal 9 Oktober 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor : KEP2016/WPuJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak April 2011 Nomor: 00067/203/11/631/13 tanggal 21 Juni2013, atas nama: PT Classic
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebuttidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari : Rabu, tanggal 26 Oktober 2016 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Yosran, S.H., M.Hum., dan Dr. Irfan Fachruddin, S.H. C.N.
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 744/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat diJalan Rungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya, dalam halini diwakili oleh Lysawati Susanto selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta
Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64608/PP/M.VA/12/2015, tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP2024/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak Desember 2011 Nomor 00075/203/11/631/13 tanggal 21Juni 2013 atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Classic Prima Carpet Industries tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya
biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT CLASSIC
53 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FALTEC CLASSIC AUTOMOTIVE MANUFACTURING
. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU3169/PJ/2018, tanggal 13 Juli 2018:Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Palaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 26 Juli 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT FALTEC CLASSIC
Menyatakan batal Keputusan Terbanding NomorKEP2645/WPJ.07/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar Pajak PenghasilanNomor 00128/406/12/055/14 tanggal 10 Juni 2014 Tahun Pajak 2012atas nama PT Faltec Classic Automotive Manufacturing;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 12 November 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.096179.15/2012/PP/M.VIIIB Tahun 2018, tanggal 25 April
2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2645/WPJ.07/2015 tanggal13 Agustus 2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakLebin Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00128/406/12/055/14 tanggal 10 Juni2014 Tahun Pajak 2012 atas nama PT Faltec Classic AutomotiveManufacturing, NPWP 01.869.587.4055.000, beralamat di Jalan RungkutIndustri 11/41, Kalirungkut
Putusan Nomor 1050/B/PK/Pjk/20192014 Tahun Pajak 2012atas nama PT Faltec Classic AutomotiveManufacturing, NPWP 01.869.587.4055.000, beralamat di JalanRungkut Industri II/41, Kalirungkut, Surabaya 60293, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:;3.3.
40 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di JalanRungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan
pajak Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64604/PP/M/VA/12/2015, Tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP2020/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak Agustus 2011 Nomor: 00071/203/11/631/13 tanggal 21Juni 2013 ,atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonHalaman 10 dari 11 halaman Putusan Nomor 740 B/PK/PJK/2016Peninjauan Kembali: PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebuttidak beralasan
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2016, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Yosran, S.H., M.Hum., dan Dr.
56 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 743/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat diJalan Rungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya, dalam halini diwakili oleh Lysawati Susanto selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta
Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64607/PP/M.VA/12/2015, tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP2023/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak November 2011 Nomor 00074/203/11/631/13 tanggal 21Juni 2013 atas nama: PT Classic
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Classic Prima Carpet Industries tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya
biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT CLASSIC
52 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, beralamat di JalanRungkut Industri II/39, Kalirungkut, Surabaya;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan
pajak Pemohon Banding ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put64603/PP/M.VA/12/2015, Tanggal 09 Oktober 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP2019/WPJ.11/2014 tanggal 02 September 2014tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 23 Masa Pajak Juli 2011 Nomor: 00070/203/11/631/13 tanggal 21 Juni2013 atas nama: PT Classic
CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebuttidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan
TOTO SUYANTO
Tergugat:
PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES
28 — 22
Penggugat:
TOTO SUYANTO
Tergugat:
PT CLASSIC PRIMA CARPET INDUSTRIES
153 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUSUP SAIFUL ARIEF vs PRESIDEN DIREKTUR PT KOTOBUKIYA INDO CLASSIC INDUSTRIES (PT KICI), dkk
PRESIDEN DIREKTUR PT KOTOBUKIYAINDO CLASSIC INDUSTRIES (PT KICI),diwakili oleh Nobuo Araki Warga NegaraJepang, selaku Presiden Direktur,berkedudukan di Kota Bukit Indah Blok A.II/2,Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari,Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat;2.
80 — 13
KOTOBUKIYA INDO CLASSIC INDUSTRIES PT. KICI
24 — 2
warna hitam, 1 (satu) buah kotak 1(satu) buah hand phone merk Nokia type 6303i classic warna hitamdan menghadapkan saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah,yang pada pokoknya sebagai berikut1.
classic warna hitam tersebutdengan tangan kanan lalu) membawa 1 (satu) buah hand phone merkNokia type 6303i classic warna hitam tersebut ke luar Kantor dengan cara dipegang menggunakan tangan kanan;Bahwa setelah berada di luar kantor, terdakwa memasukkan 1(satu) buah hand phone merk Nokia type 6303i classic warnahitam tersebut di dalam celana terdakwa dan pergi meninggalkanKantor ;Bahwa terdakwa tidak meminta izin kepada pemilik 1 (satu) buahhand phone merk Nokia type 6303i classic warna hitam untukmengambil
Bahwa terdakwa saat itu) melihat ada dua orang yang berada diKantor I, dan tidak memperhatikan terdakwa, kemudian terdakwamencabut charger dari 1 (satu) buah hand phone merk Nokiatype 6303i classic warna hitam tersebut dengan menggunakantangan kiri, lalu) terdakwa mengambil 1 (satu) buah hand phonemerk Nokia type 6303i classic warna hitam tersebut dengantangan kanan lalu) membawa 1 (satu) buah hand phone merk Nokiatype 6303i classic warna hitam tersebut ke luar Kantor dengan cara dipegang menggunakan
Bahwa setelah berada di luar kantor, terdakwa memasukkan 1(satu) buah hand phone merk Nokia type 6303i classic warnahitam tersebut di dalam celana terdakwa dan pergimeninggalkan Kantor ;. Bahwa terdakwa tidak meminta izin kepada pemilik 1 (satu)buah hand phone merk Nokia type 6303i classic warna hitamuntuk mengambil hand phone tersebut;.
warna hitam, 1 (satu) buah kotak 1 (satu) buahhand phone merk Nokia type 6303i classic warna hitam tersebuttelah diambil dari di Kantor tanpa meminta izin dari pemiliknyayang sah dengan cara mencabut charger dari 1 (satu) buah handphone merk Nokia type 6303i classic warna hitam tersebut denganmenggunakan tangan kiri, lalu)~ terdakwa mengambil 1 (satu) buahhand phone merk Nokia type 6303i classic warna hitam tersebutdengan tangan kanan lalu) membawa 1 (satu) buah hand phone merkNokia type 6303i classic
NURHIMAWAN, SH
Terdakwa:
EDI SUSANTO
63 — 16
- Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek PIN CLASSIC sebanyak 20 (dua puluh) bungkus @ 20 batang dilekati Pita Cukai yang diduga palsu;
- 1 (satu) buah Tas warna Coklat merek POLO Water;
- 1 (satu) buah Buku Nota merek PAPERLINE;
- 1 (satu) buah Buku Nota merek GELATIK KEMBAR;
- 3.154 (tiga ribu seratus lima puluh empat) bungkus Rokok merek PIN CLASSIC;
Dirampas untuk dimusnahkan.
Heru yangmengatakan kepada terdakwa saat menawarkan terdakwa untuk menjualkan rokokmerek PIN CLASSIC, bahwa pita cukai pada bungkus rokok merupakan pita cukaipalsu. Dengan demikian, Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok merekPIN CLASSIC yang dikirim oleh sdr. Arif dan sdr.
PIN CLASSIC tersebut adalah milik terdakwaHal 8 dari 32 hal Putusan No. 329/Pid.Sus/2019/PN.
Heruyang mengatakan kepada terdakwa saat menawarkan terdakwa untuk menjualkanrokok merek PIN CLASSIC, bahwa pita cukai pada bungkus rokok merupakan pitacukai palsu. Dengan demikian, Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokokmerek PIN CLASSIC yang dikirim oleh sdr. Arif dan sdr.
PtkBahwa Pengiriman rokok merek PIN CLASSIC kepada terdakwa, dilakukan olehsdr. Arif dan sdr.
Heru di Jepara, Jawa Tengah;Bahwa benar pengiriman rokok merek PIN CLASSIC kepada terdakwa, dilakukanoleh sdr. Arif dan sdr.
67 — 5
Saksi Korban datang ke TokoVariasi Classic Amora milik Saksi DEDI SANTOSO yangberalamat di Kongsi Desa Bumirejo, Kecamatan Mojotengah,Kabupaten Wonosobo dengan maksud untuk memasang scotlitepada kendaraan milik Saksi, setelah sampai di TokoClassic Amora Saksi menitipkan kendaraan tersebut kepadakaryawan Toko Classic Amora tersebut, kemudian Saksipulang kerumah;e Bahwa pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2014 sekitarpukul 07.00 Wib.
Saksi datang kerumah Saksi Ibnu Khibanuntuk menanyakan mobil milik Saksi Ibnu Khiban dan SaksiIbnu Khiban menjawab jika kendaraan milik Saksi IbnuKhiban sudah berada di Toko Classic Amora milik Saksi dandititipkan kepada karyawan Saksi yang bernama Saksi WilliFuadi.
Terdakwa datang ke Toko Variasi Classic Amora yangberalamat di Desa Kongsi Bumirejo, Kecamatan Mojotengah,Kabupaten Wonosobo. Di toko tersebut, Terdakwa bertemudengan Saksi Willi karyawan pada Toko Variasi ClassicAmora. Saat itu Terdakwa mengaku kenal dengan Saksi DEDISANTOSO, pemilik Toko Classic Amora tersebut.
Di toko tersebut, Terdakwa bertemu dengan SaksiWilli karyawan pada Toko Variasi Classic Amora. Saat ituTerdakwa mengaku kenal dengan Saksi DEDI SANTOSO, pemilikToko Classic Amora tersebut. Di toko tersebut, Terdakwamelihat ada 1 (satu) unit mobil Honda Type Civic jenissedan warna hitam Nopol : AB 1515 BW.
Terdakwa datang ke Toko Variasi Classic Amora milikSaksi DEDI SANTOSO yang beralamat di Desa Kongsi Bumirejo,Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. Di toko tersebut,Terdakwa bertemu dengan Saksi Willi karyawan pada Toko VariasiClassic Amora. Saat itu Terdakwa mengaku kenal dengan Saksi DEDISANTOSO, pemilik Toko Classic Amora tersebut. Di toko tersebut,Terdakwa melihat ada 1 (satu) unit mobil Honda Type Civic jenissedan warna hitam Nopol : AB 1515 BW.
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD JAKRI Bin BOKAR HARAHAP
66 — 23
Salman Nasution (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang baru pulang dari mencuri / jambret yang mana terdakwaHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 697/Pid.B/2018/PN Btmmengetahui keempat orang tersebut telah sering melakukan pencurian /jambret;Kemudian terdakwa melihat saksi Riswan Efendi Hutapea yang jugamerupakan Abang lIpar terdakwa sedang mencas 1 (satu) unitHandphone Merk Nokia 2700 Classic hasil curian / jambret tersebut , lalupada sekira pukul 15.00 WIB terdakwa berkata kepada saksi RiswanEfendi
Salman Nasution (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang baru pulang dari mencuri / jambret yang mana terdakwaHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 697/Pid.B/2018/PN Btmmengetahui keempat orang tersebut telah sering melakukan pencurian /jambret;Kemudian terdakwa melihat saksi Riswan Efendi Hutapea yang jugamerupakan Abang lIpar terdakwa sedang mencas 1 (satu) unitHandphone Merk Nokia 2700 Classic hasil curian / jambret tersebut , lalupada sekira pukul 15.00 WIB terdakwa berkata kepada saksi RiswanEfendi
kepada terdakwa karena terdakwa memintanya;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 697/Pid.B/2018/PN Btm Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi selaku pemilik HandphoneMerk Nokia 2700 Classic mengalami kerugian secara materil sebesar Rp.300.000.
Classicmilik saksi Teo Choon Kiaun tersebut diberikan kepada terdakwa karenaterdakwa memintanya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Teo Choon Kiaun selakupemilik Handphone Merk Nokia 2700 Classic mengalami kerugian secaramateril sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksitersebut benar;3.
Batam Kota, saksi bersama Maulmar IsmailLubis dan Salman (DPO) mengambil barang milik saksi Teo Choon Kiaundengan kekerasan; Bahwa barang saksi Teo Choon Kiaun yang saksi ambil berupa 1 (Satu)buah dompet yang didalamnya terdapat 1 (Satu) unit Handphone Merk Nokia2700 Classic; Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2018 sekira pukul 15.00 WIB diRuli Kampung Seraya Bawah Kec.
24 — 4
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 ( satu ) Tas Selempang merek Polo classic warna Cokelat;- Uang sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) yang terdiri dari :- Uang Pecahan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 9 (sembilan) lembar;- Uang Pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar;- Uang Pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar;- Uang Pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar;
Selanjutnya tanpa diketahui dan dikehendaki saksi (korban)ERNI Binti HIRIN terdakwa memasuki rumah saksi (korban) ERNI BintiHIRIN tersebut, setelah berada di ruang tamu terdakwa melihat 1 (satu)buah tas polo classic warna cokelat milik saksi (korban) ERNI Binti HIRINyang berada didepan televisi, selanjutnya tanoa sepengetahuan dan izindari saksi (korban) ERNI Binti HIRIN, terdakwa mengambil 1 (Satu) buahtas polo classic warna cokelat tersebut dan membukanya, ternyatadidalam tas tersebut terdapat
Pada saat saksi (korban)ERNI Binti HIRIN masuk kedalam rumah saksi (korban) ERNI Binti HIRINmelihat terdakwa sedang bersembunyi dengan memegang 1 (satu) buahtas polo classic warna cokelat miliknya, kemudian saksi (korban) ERNIBinti HIRIN mengambil 1 (satu) buah tas polo classic warna cokelatmiliknya tersebut dari terdakwa, lalu mengecek isinya dan ternyata isidompet tersebut sudah tidak ada.
Selanjutnya tanpa diketahui dan dikehendaki saksi (korban)ERNI Binti HIRIN terdakwa memasuki rumah saksi (korban) ERNI BintiHIRIN tersebut, setelah berada di ruang tamu terdakwa melihat 1 (satu)buah tas polo classic warna cokelat milik saksi (korban) ERNI Binti HIRINyang berada didepan televisi, selanjutnya tanoa sepengetahuan dan izindari saksi (korban) ERNI Binti HIRIN, terdakwa mengambil 1 (satu) buahtas polo classic warna cokelat tersebut dan membukanya, ternyatadidalam tas tersebut terdapat
Padasaat saksi (korban) ERNI Binti HIRIN masuk kedalam rumah saksi(korban) ERNI Binti HIRIN melinat terdakwa sedang bersembunyidengan memegang 1 (satu) buah tas polo classic warna cokelatmiliknya, kemudian saksi (korban) ERNI Binti HIRIN mengambil 1 (satu)buah tas polo classic warna cokelat miliknya tersebut dari terdakwa, lalumengecek isinya dan ternyata isi dompet tersebut sudah tidak ada.