Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 109/PID.B/2015/PN PN.Ktg
Tanggal 2 Juli 2015 —
Terdakwa:
CLINSMEN MAMANGKEY ALIAS IMEN
499
  • Menyatakan Terdakwa CLINSMEN MAMANGKEY Alias IMEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak membawa sesuatu senjata penusuk tanpa izin?;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.


    Terdakwa:
    CLINSMEN MAMANGKEY ALIAS IMEN