Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 225/Pdt.G/Plw/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 25 Februari 2015 — VIOLETTA MARIA CONTANZA,dk
6941
  • VIOLETTA MARIA CONTANZA,dk
    VIOLETTA MARIA CONTANZA, yang beralamat di Perumahan Depok,Estate Blok AN/7 Rt.001/Rw.26, Kelurahan Mekar Jaya,Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, untuk selajutnya disebutSebagal 2 TERLAWAN ;SDR.
    VIOLETTA MARIA CONTANZA dan PAUL FREDDY PETRUSMANDEY, pertimbangan hukumnya berbunyi:Kesepakatan atas pemilihan domisili tidak menyingkirkan prinsipKompetensi Relatif berdasarkan tempat tinggal Termohon Kasasi / Tergugattanpa mengurangi kebolehan mengajukan gugatan kepada PengadilanNegeri menurut pasal pasal tersebut atas pilihan Pemohon Kasasi /Penggugat dapat memilih Kompetensi Relatif berdasarkan memilihKompetensi Relatif dalam hal ada kesepakatan pilinan domisili menurutUndang Undang sepenuhnya
    30September 2004 berjanji akan menyelesaikan Perjanjiannya, diberi tandaT7 (sesuai dengan aslinya);Surat Pernyataan dari Tergugat II asal/Turut Terlawan bahwa Tergugat asal/Pelawan tidak pernah menyelesaikan kewajibannya, diberi tanda T8(Sesuai dengan aslinya);Akta Jual Beli No.285/IX/2004 antara Penggugat asal/Terlawanberdasarkan Akta Kuasa Menjual dari Tergugat asal/Pelawan, diberitanda T9 (sesuai dengan aslinya);10.Surat Setoran Bea Peralihnan Hak Atas Tanah dan Bangunan(SSB) atasnama Violetta Maria Contanza
    Violetta Maria Contanza, tanpadihadiri oleh Tergugat I/Paul Kowaas/Pelawan dan Tergugat I Paul FreddyPetrus Mandey AL Roy Mandey;e Berdasarkan surat Delagasi pemberitahuan kepada Tergugat asal/Pelawan diberitahukan tanggal 24 Agustus 2010, dan kepadaTergugat II tanggal 24 Agustus 2010 melalui Harian Surat KabarRakyat Merdeka;222e Berdasarkan permohonan bantuan Eksekusi tanggal 24 Februari2014 kepada Pengadilan Negeri Tarakan dan Penetapan Eksekusitanggal 17 Februari 2014, dan ada Pemberitahuan PutusanVerstek