Ditemukan 7073 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 72/Pid.B/2016/PN.TGT
Tanggal 30 Maret 2016 — -AMAT Bin JAHAN (Alm)
7010
  • melakukan tindak pidana Pencurian;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan; 3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara; 5) Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kulkas merk TOSHIBA warna hijau;- 1 (satu) buah CPU
    warna hitam merk Pro Link;- 1 (satu) buah CPU warna putih tulang merk EVEREST PRO600;- 1 (satu) buah alat Print USG warna Putih Tulang merk SONY;- 1 (satu) buah kursi putar warna biru dengan no.
    warna hitam merk Pro Link, (satu) buah CPU warna putih tulangmerk EVEREST PRO600, (satu) buah alat Print USG warna Putih Tulangmerk SONY, 1 (satu) buah kursi putar warna biru dengan no.
    Paser Kaltim.Bahwa barang yang terdakwa ambil adalah berupa (satu) buah kulkas merkTOSHIBA warna hijau, 1 (satu) buah CPU warna hitam merk Pro Link, 1 (satu)buah CPU warna putih tulang merk EVEREST PRO600, (satu) buah alat PrintUSG warna Putih Tulang merk SONY, (satu) buah kursi putar warna birudengan no. Seri 1223030706/12020105020, 1 (satu) buah kursi warna hitamdengan no.
    Paser Kaltim;e Benar Bahwa barang yang diambil terdakwa adalah berupa (satu)buah kulkas merk TOSHIBA warna hijau, 1 (satu) buah CPU warnahitam merk Pro Link, (satu) buah CPU warna putih tulang merkEVEREST PRO600, (satu) buah alat Print USG warna Putih Tulangmerk SONY, 1 (satu) buah kursi putar warna biru dengan no. Seri1223030706/12020105020, 1 (satu) buah kursi warna hitam denganno.
    Seri 12020105/1223030701masingmasing dengan harga RP. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) sedangkan untuk barang berupa (satu) buah CPU warnahitam merk Pro Link, (satu) buah CPU warna putih tulang merkEVEREST PRO600, (satu) buah alat Print USG warna Putih Tulangmerk SONY tidak terdakwa jual melainkan hanya terdaakwa titipkansaja di rumah sdri. NUR AZIZAH Binti H.
    Paser Kaltim, terdakwa telah mengambil (satu) buah kulkas merk TOSHIBAwarna hijau, (satu) buah CPU warna hitam merk Pro Link, (satu) buah CPU warna putihtulang merk EVEREST PRO600, 1 (satu) buah alat Print USG warna Putih Tulang merkSONY, (satu) buah kursi putar warna biru dengan no. Seri 1223030706/12020105020, 1(satu) buah kursi warna hitam dengan no.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 200/Pid.B/2013/PN.TG
Tanggal 3 Juni 2014 — I. HADIAN NOOR Bin NASRUL II. ADI RAHMAN Bin H. ABDUL RAHMAN (Alm)
1146
  • KIDECO JAYA AGUNG tentang pengajuan kompensasi tanggal 23 Oktober 2012 yang dilampiri surat keterangan penguasaan dan pemilikan tanah; --------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara; ---------------------------------------------- 1 (satu) buah CPU merek DELL warna hitam; ---------------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa I : HADIAN NOOR Bin NASRUL; ---------------- 1 (satu) unit laptop merk ECS warna abu-abu
    KIDECO JAYA AGUNG tentang pengajuan kompensasitanggal 23 Oktober 2012 yang dilampiri surat keterangan penguasaan dan pemilikan1 (satu) buah CPU merek DELL warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa I HADIAN NOOR Bin NASRUL,; 1 (satu) unit laptop merk ECS warna abuabu dengan model No A.900 dalam kondisi1 (satu) unit charge merk IPack warna abuabu tanpa kabel dalam kondisi rusak;Dikembalikan kepada Terdakwa IT ADI RAHMAN Bin H.
Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 3/Pid.B/2016/PN.TGT.
-WAHYU WIDODO Bin SUTRISNO;
6311
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit computer : - Layar LCD Merk LG; - CPU merk basic;- Keyboard Merk Nyk;- 1 (satu) bendel Bukti transfer;- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank mandiri;- 1 (satu) bendel data alur kas yang sebenarnya;- 1 (satu) bendel data alur kas yang dibuat tersangka;- 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam tanpa batrai;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Intan Mayasari Binti Samsul Arifin;6.
    terdakwa WAHYU WIDODO Bin SUTRISNO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapankarena Hubungan Kerja melanggar Pasal 374 KUHP sebagaimanaDakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa WAHYU WIDODO BinSUTRISNO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU
    melakukan transfer fiktif; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui berapa total uang milik toko yangsudah Terdakwa gunakan; Bahwa uang yang Terdakwa ambil tersebut terdakwa gunakan sebagianuntuk mengirim orang tua di jawa, untuk membeli pakaian, untuk membeliHanphone dan Laptop serta untuk makan dan membeli keperluan seharihari; Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :1 (satu) unit computer Layar LCD Merk LG; CPU
    penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Halaman 16 dari 19 lembar Putusan Nomor : 3/Pid.B/2016/PN.TGTMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU merk basic; Keyboard Merk Nyk;1 (satu) bendel Bukti transfer;1 (satu) bendel Rekening Koran Bank mandiri;1 (satu) bendel data alur kas yang sebenarnya;1 (satu) bendel data alur kas yang dibuat tersangka;1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam tanpa batrai;1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Intan Mayasari Binti Samsul Arifin;6.
Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 3/Pid.B/2016/PN.TGT.
-WAHYU WIDODO Bin SUTRISNO;
619
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit computer : - Layar LCD Merk LG; - CPU merk basic;- Keyboard Merk Nyk;- 1 (satu) bendel Bukti transfer;- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank mandiri;- 1 (satu) bendel data alur kas yang sebenarnya;- 1 (satu) bendel data alur kas yang dibuat tersangka;- 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam tanpa batrai;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Intan Mayasari Binti Samsul Arifin;6.
    terdakwa WAHYU WIDODO Bin SUTRISNO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapankarena Hubungan Kerja melanggar Pasal 374 KUHP sebagaimanaDakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa WAHYU WIDODO BinSUTRISNO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU
    melakukan transfer fiktif; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui berapa total uang milik toko yangsudah Terdakwa gunakan; Bahwa uang yang Terdakwa ambil tersebut terdakwa gunakan sebagianuntuk mengirim orang tua di jawa, untuk membeli pakaian, untuk membeliHanphone dan Laptop serta untuk makan dan membeli keperluan seharihari; Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :1 (satu) unit computer Layar LCD Merk LG; CPU
    penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Halaman 16 dari 19 lembar Putusan Nomor : 3/Pid.B/2016/PN.TGTMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit computer : Layar LCD Merk LG; CPU merk basic; Keyboard Merk Nyk;1 (satu) bendel Bukti transfer;1 (satu) bendel Rekening Koran Bank mandiri;1 (satu) bendel data alur kas yang sebenarnya;1 (satu) bendel data alur kas yang dibuat tersangka;1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam tanpa batrai;1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Intan Mayasari Binti Samsul Arifin;6.
Putus : 09-01-2013 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 512/Pid.B/2012/PN. Bgl
Tanggal 9 Januari 2013 — KHANNAN Bin SOLIKIN
225
  • Bayu Kencana dan 1 (satu) lembar nota tanda terima CPU merk Acer yang terkop Aancom tetap terlampit dalam berkas ;- Membebankan biaya perkara pada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    , dan setelah beberapa hari saksiSURACHMAN menanyakan kapan CPU tersebut selesai diperbaiki dan olehterdakwa dijelaskan kalau CPU tersebut sedang diperbaiki di Sidoarjo, karena ditempat serisnya tidak mampu memperbaikinya;e Kemudian terdakwa menyatakan kalau akan mengambil CPU tersebut di Sidoarjo,namun sampai waktu yang telah ditentukan terdakwa tidak bisa mengembalikanCPU tersebut, sehingga terdakwa membuat pernyataan apabila CPU tersebut tidakdikembalikan terdakwa sanggup menggantinya ;e Namun
    kenyataannya sampai dengan sekarang CPU tersebut belum diserahkan kepihak CV.
    sampai dengan sekarang CPU tersebut belum diserahkan kepihak CV.
    Bayu Kencana untukmemperbaiki CPU computer yang rusak, selanjutnya saksi bersama dengan temanbernama Dedik untuk memperbaiki CPU yang rusak di tempat servis computerToko Aaconx Cell milik terdakwa setelah tiba di tempat terdakwasaksimenyerahkan CPU dan saksi menerima tanda bukti penerimaan CPU danmemberikan ongkos servisnya ke terdakwa akan tetapi terdakwa tidakmemberitahukan kapan tanggal pengambilannya, selang 1 minggu saksi mendatangitempat terdakwa akan tetapi terdakwa mengatakan kalau CPU dimasih
    Bayu Kencana untukmemperbaiki CPU computer yang rusak, selanjutnya saksi bersama dengan temanbernama Surachman untuk memperbaiki CPU yang rusak di tempat serviscomputer Toko Aaconx Cell milik terdakwa setelah tiba di tempat terdakwa saksimenyerahkan CPU dan saksi menerima tanda bukti penerimaan CPU danmemberikan ongkos servisnya ke terdakwa akan tetapi terdakwa tidakmemberitahukan kapan tanggal pengambilannya, selang 1 minggu saksi mendatangitempat terdakwa akan tetapi terdakwa mengatakan kalau CPU
Register : 15-09-2011 — Putus : 14-02-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 02/PID.B/2011/PN.SKA
Tanggal 14 Februari 2011 — IGNATIUS DJOKO UNTUNG TRI BASUKI
3213
  • Pasar KliwonSurakarta, telah mengambil 1 (satu) buah CPU merk Intel Core 2 (duo) milikinventaris Kantor Kelurahan Gajahan Kec.
    Pasar Kliwon Surakarta.Bahwa saksi tahu kejadian tersebut dari terdakwa sendiri, kKemudian sayakembali ke kalurahan Gajahan ternyata benar 1 (satu) buah CPU merk IntelCore 2 (duo) tidak ada ditempatnya.Bahwa kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi, dan oleh pihak Polisidilakukan pemeriksaan dan ternyata telah diakui oleh terdakwa yangmengambil 1 (satu) buah CPU merk Intel Core 2 (duo) yang kemudiandisimpan diatas plafon di Kantor Kalurahan Gajahan.Bahwa terdakwa mengambil CPU tersebut dengan
    Alwan menangkap terdakwa yang telah mengambil 1(satu) buah CPU Komputer merk Intel Core 2 (duo) milik inventaris KantorKalurahan Gajahan Kec.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah CPU merk Intel Core 2 duo dikembalikan pada Kantor KelurahanGaJahan Kec. Pasar Kliwon Surakarta.4.
    yang menancap di CPU yang kemudian terdakwa mengambil dengan caramengangkat 1 (satu) buah CPU merk Intel Core 2 (duo) tersebut yang kemudianditaruh / disimpan diatas internit / plafon lewat lubangan plafon dengan memancatmeja yang ada diruangan pelayanan umum.
Register : 28-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 54/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
1.SUNARTO Als. NARUTO Bin SUHARTA
2.KAWI HIDAYAT Bin NARSIM
4911
  • tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwatetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk POLO USA
  • Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) unit CPU
      KAWI dan saksi CIPTO untuk mengambil CPU Excavator lalusaksi CIPTO menyarankan untuk mengambil CPU Excavator milik PT.
      KAWI dan saksi CIPTO untuk mengambil CPU Excavator lalu saksiCIPTO menyarankan untuk mengambil CPU Excavator milik PT.
      kerusakanmesin Bahwa benar barang bukti berupa 1 ( satu ) unit CPU Beko( Eksafator ) Merk Komatsu milik PT.
      KAWI dan saksi CIPTO untuk mengambil CPU Excavator.Bahwa saksi CIPTO menyarankan untuk mengambil CPU Excavator milik PT.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 129/Pid.B/2014/PN.Bdw
Tanggal 11 Juni 2014 — ARIK EKO IRAWAN Bin Pak MARSIKUN, dkk
172
  • Menetapkan barang bukti berupa; 2 buah CPU merk Samsung warna hitam, 2 buah obeng dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi P 6778 EE, dipergunakan dalam perkara lain atas nama BAHRULLAH Bin ENARSAWI; 6. Membebani terdakwa I dan terdakwa II membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Arik Eko lrawan di DesaSumbermalang, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso terdapatdua buah CPU, sehingga saksi bersama dengan BENI KURNIAWAN danMUHAMMAD FARIS WANDRI mendatangi rumah terdakwa tersebut,setelah saksi mengecek kedua CPU tersebut ternyata milik dari SMADARUL FIKRI yang hilang ;e Bahwa menurut terdakwa I, kedua CPU dimaksud diperolehnya dariterdakwa Il.
    Arik Eko lrawan di DesaSumbermalang, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso terdapatdua buah CPU, sehingga saksi bersama dengan BENI KURNIAWAN danMUHAMMAD FAUSAN EFENDI mendatangi rumah terdakwa tersebut,setelah mengecek kedua CPU tersebut ternyata milik dari SMA DARULFIKRI yang hilang ; 20200020 202Bahwa menurut terdakwa I, kedua CPU dimaksud diperolehnya dariterdakwa II.
    jam 17.00 wibmenjual kedua CPU dimaksud (barang bukti) kepada terdakwa II.
    di luar kantor, WahidMaulana dan Dedi Rusmanto membawa CPU dimaksud ke ladangsebelah timur sekolah, sedangkan saksi dan Bahrullah mengambilsepeda motor (barang bukti) ;Bahwa Wahid Maulana, saksi dan Bahrullah sekitar jam 17.00 wibmenjual kedua CPU dimaksud (barang bukti) kepada terdakwa II.
    j 2222 nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nen nnn ence n nnn n ne nee nen ne neee Bahwa setelah kedua CPU (barang bukti) berada di luar kantor, WahidMaulana dan saksi membawa CPU dimaksud ke ladang sebelah timursekolah, sedangkan Bagus Pribadi dan Bahrullah mengambil sepedamotor (barang bukti) ; 22202220220 22222e Bahwa Wahid Maulana, Bagus Pribadi, dan Bahrullah sekitar jam 17.00wib menjual kKedua CPU dimaksud (barang bukti) kepada terdakwa I.Budi Purnawan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash
Register : 10-12-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 119/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 18 Nopember 2019 — Muhammad Abdul Fattah Bin Asep Suherman
14414
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 14 (empat belas) buah LCD monitor komputer merk LG warna hitam - 4 (empat) buah CPU komputer merk FUTURA NEO warna hitam- 2 (dua) buah CPU komputer merk ALCATAROZ warna hitam- 1 (satu) set kabel adaptor komputer merk LG- 1 (satu) buah kotak LCD monitor komputer merk LG- 1 (satu) buah kotak CPU komputer merk ALCATAROZ- 1 (satu) buah kotak keyboard komputer merk LOGYTECHDikembalikan kepada saksi MUHAMMAD FAHRUL ROZI Bin M. JAMIL Bin JAMIL AK; 6.
    Batang hari kemudiandilakukan pengembangan dan Terdakwa di bawa ke rumahnya dan ditemukan 14 (empat belas) Buah LCD Monitor komputer merk LG warnahitam, 4 (empat) Buah CPU Komputer Merk FUTURA NEO warna hitam, 2(dua) Buah CPU komputer merk ALCATAROZ warna hitam, 1 (satu) Setkabel adaptor komputer merk LG, 1 (satu) Buah kotak LCD Monitorkomputer merk LG, 1 (satu) Buah kotak CPU komputer merkALCATAROZ, 1 (satu) Buah kotak keyboard komputer merk LOGYTECHkemudian Terdakwa beserta barang bukti di bawa
    Muara Bulian Kab.Batanghari.Bahwa dari rumah Terdakwa ditemukan barang bukti berupa yaitu 14(empat belas) Buah LCD Monitor komputer merk LG warna hitam, 4(empat) Buah CPU Komputer Merk FUTURA NEO warna hitam, 2 (dua)Buah CPU komputer merk ALCATAROZ warna hitam, 1 (satu) Set kabeladaptor komputer merk LG, 1 (satu) Buah kotak LCD Monitor komputermerk LG, 1 (satu) Buah kotak CPU komputer merk ALCATAROZ, 1(satu) Buah kotak keyboard komputer merk LOGYTECH;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 119/Pid.B/2019
    selasela ruko BBC hingga sampai di ataslantai dua warnet HANZI; Bahwa Terdakwa merusak teralis dengan cara menarik teralis yang digembok hingga rusak dan masuk kedalam warnet, kemudian Terdakwamengambil CPU dan monitor; Bahwa Terdakwa mengeluarkan CPU dan monitor melalui jendela lantaidua, yang mana jendela tersebut teralisnya di rusak oleh Terdakwa,kemudian CPU dan monitor Terdakwa letakkan diluar ruko di lantai dua; Bahwa Terdakwa menggunakan tali untuk menurunkan CPU dan monitordari lantai dua
    SANDI (daftar pencarian orang) masuk ke Warnet Milik Saksi Hanzi danmengambil 14 (empat belas) buah LCD monitor komputer merk LG warnahitam, 4 (empat) buah CPU komputer merk FUTURA NEO warna hitam, 2 (dua)buah CPU komputer merk ALCATAROZ warna hitam, 1 (satu) set kabel adaptorkomputer merk LG, 1 (satu) buah kotak LCD monitor komputer merk LG, 1(satu) buah kotak CPU komputer merk ALCATAROZ, 1 (satu) buah kotakkeyboard komputer merk LOGYTECH.
Register : 25-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
1.BAMBANG IRAWAN BIN TEMO ALM
2.MOCH. ARDY SUPRIONO BIN KARSIMAN
2414
  • dan NVR Bahwa CPU dan NVR Terdakwa ambil dengan mudah karena kedua alattersebut hanya dilekatkan dengan alat soket dan setelah soket berhasil dibuka laluTerdakwa mengambil CPU dan NVR ; Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR lalu sayabersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan harga Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belum terjual danmasih saya simpan ; Bahwa Terdakwa mengambil alat berupa CPU dan NVR yang ada didalammesin ATM BRI
    dan setelah soket berhasil dibuka laluTerdakwa mengambil CPU dan NVR ;Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Bjn Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR laluTerdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ; Bahwa Mobil yang Terdakwa II gunakan pada saat itu adalah milik Aslikanyang mana mobil tersebut biasa Terdakwa Il yang mengemudikannya
    oleh Para Terdakwa akan dijual dan uangnyaakan digunakan untuk kebutuhan hidup seharihari Para Terdakwa; Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVR laluTerdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN BjnRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ; Bahwa CPU ATM BRI dijual oleh Terdakwa kepada orang yang tidakdiketahui oleh Terdakwa II dan
    dan NVR yangterletak di depan kampus Unigoro yang telah dicuri oleh Para Terdakwa akan dijualdan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan hidup seharihari Para Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil CPU dan NVRlalu Terdakwa bersama dengan Terdakwa II menjual CPU dan terjual dengan hargaRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan untuk alat NVR belumterjual dan disimpan oleh Para Terdakwa ;Menimbang, bahwa CPU ATM BRI dijual oleh Terdakwa kepada orang yangtidak
    dan NVR ; Bahwa Terdakwa II tetap berada di dalam mobil dengan tugasmelihat situasi di sekeliling tempat ATM tersebut, dan setelah CPU dan NVRberhasil Terdakwa ambil lalu Terdakwa memanggil Terdakwa II untuk masukke dalam kamar ATM dan setelah masuk kedalam kamar ATM lalu Terdakwa IImemasukkan CPU dan NVR kedalam tas yang ia bawa, dan setelah itu ParaTerdakwa keluar dari kamar ATM bersamasama ; Bahwa Alatalat mesin ATM BRI berupa CPU dan NVR yang terletakdi depan kampus Unigoro yang telah dicuri
Register : 02-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 183/Pid.B/2021/PN Pbm
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
EFRAN, SH.
Terdakwa:
DEDI SUSANTO ALS SOPAL BIN SUDIRMAN
4913
  • Zarman Zamaya Bin Cik Bun Sin, dibacakan dalam persidangan: Bahwa, terjadi kehilangan control CPU dan Monitor milik PT SemangatBaru Sejati; Bahwa letak dari control CPU dan Monitor di dalam kabin alat beratbagian depan; Bahwa, Saksi tidak mengetahui bagaimana cara pelaku mengambilcontroler CPU dan monitor digital alat berat tersebut dan alat Saksi juga tidakmengetahui alat apakah yang digunakan oleh pelaku pada saat mengambilcontrol CPU; Bahwa, barang bukti berupa kabel adalah sisa kabel yang dipotong
    Prabumulih Baratkota prabumulih; Bahwa Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digital alatberat milik PT. Semangat Baru Sejati bersama dengan Saudara Boyok (DPO)dan Saudara Nepri (DPO); Bahwa cara Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digitalbersama Saudara Boyok (DPO) dan Saudara Nepri (DPO) dengan caraTerdakwa bertugas mengawasi keadaan disekitar alat berat sedangkanSaudara Boyok (DPO) dan Nepri (DPO) mengambil Controler CPU danMonitor Digital alat berat.
    Prabumulih Baratkota prabumulih; Bahwa Terdakwa mengambil Controler CPU dan Monitor Digital alatberat milik PT.
    merusak tempatpenyimpanan Monitor dan CPU yang berada di alat berat tersebut.
    tidak mempunyai izin dari PT SemangatBaru Sejati untuk mengambil barang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa bersama dengan Saudara Boyok danSaudara Nepri yang mengambil control CPU dan Monitor alat berat jenisexcavator dengan cara merusak tempat penyimpanan Monitor dan CPU yangberada di alat berat tersebut dilakukan dengan caracara yang tidak benar yaitudengan merusak tempat penyimpanan control CPU dan Monitor dan untukHalaman 15
Putus : 03-02-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 448/Pid.B/2013/PN.Kraks.
Tanggal 3 Februari 2014 — IWAN TRIONO
6418
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :- 17 (tujuh belas) unit CPU dengan No.
    Inventaris , 001/ ENJI/ 10, 001/ CCR/ 10-11, 002/ RDHAR/ 11-12, 001/KMNN/ 2010, 03/ KEV/ 10-11-12, 03/RDHAR/ 2011, 002/ AOTAGE/ 10-11, 002/ RDHAR/ 11, 010/ 1010/10-11-12, 003/ CTRL/ 10, 001/ WTP/2012, 001/WTP/ 2010, 16/06/2010 ;- 3 (tiga) unit CPU tanpa nomor barang inventaris ;- 2 (dua) buah power suplay ;- 1 (satu) motherboard dengan nomor seri Processor PGA370 ;Dikembalikan kepada PT.PJB.PAITON, sedangkan ;- 1 (satu) obeng (+) pegangan warna merah ;Dikembalikan kepada PT.
    katanya Pak Pri komputernya milik terdakwarusak ;Bahwa pada saat itu Pak Pri membongkar CPU komputer diruangan AHU denganmenggunakan obeng ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;5.
    , power supply,hardisk, processor, RAM ;Bahwa orang yang bertanggung jawab ruangan AHU adalah Pak IMRON ;Bahwa CPU komputer tersebut dibawa keruangan AHU oleh saksi SYAIFULANWAR ;Bahwa sekitar tanggal 17 s/d 18 Desember 2012 sekitar jam 15.00 Wib terdakwapernah meminjam obeng kembang milik saksi untuk membuka salah satu CPUkomputer yang ada di ruangan AHU dengan cara membaringkan diatas springbedyang ada tersimpan disamping CPU Komputer, lalu terdakwa membuka bautbautyang ada pada CPU komputer kemudian
    komputer ;Bahwa benar terdakwa pada waktu itu mengambil CPU komputer bersama denganPak PRI UTOMO ;Bahwa CPU computer yang di taruh sebanyak 25 (dua puluh lima) unit dan setelah diperiksa yang hilang komponennya sekitar 17 (tujuh belas) unit ;Bahwa komponen yang hilang tersebut antara lain motherboard, power supply,hardisk, processor, RAM ;Bahwa benar barangbarang berupa CPU komputer itu adalah milik PT.
    Bahwa benar terdakwa pada waktu itumengambil CPU komputer bersama dengan Pak PRI UTOMO. Bahwa CPU computer yangdi taruh sebanyak 25 (dua puluh lima) unit dan setelah di periksa yang hilang komponennyasekitar 17 (tujuh belas) unit. Bahwa komponen yang hilang tersebut antara lain motherboard,power supply, hardisk, processor, RAM ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dengan demikianunsur ini telah terbukti ;Ad.3.
    Bahwa benar ada komponen CPU komputer yang diambil mau dipasang untukkomputer terdakwa yang sedang rusak dirumah.
Putus : 15-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 234 / Pid.B / 2015 / PN.Bdw
Tanggal 15 Desember 2015 — Qosim Ahsan Maulana
5610
  • Saksi Drs Husni Ismail, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 01Klabang Bondowoso tersebut sejak tahun 2011 sampai denganS@kKarangd j 222 nonee Bahwa SMPN 02 Klabang Bondowoso telah kehilangan barangberupa Monitor dan CPU dan selain Monitor dan CPU milik SMPN01 Klabang Bondowoso yang hilang tersebut yaitu 1 (satu) unitcomputer server yang terdiri dari Monitor dan CPU merk WearnessHal. 5 dari 19 hal Put.
    pada kejadian nya hari Rabu tanggal 11 Pebruari 2015 +Jam 04.30 Wib, Monitor dan CPU dll milik SMPN 02 KlabangBondowoso tersebut telah hilang sebanyak 18 (delapan belas)unit dan saksi tidak mengetahui siapa yang telah mengambilnya ;e Bahwa setahu saksi kalau barang berupa Monitor dan CPU 1 (satu)unit computer server yang terdiri dari Monitor dan CPU merkWearness Premiere 8610L, 1 (Satu) paket Wireless dan 1 (satu)unit LCD Proyektor milik SMPN O02 Klabang Bondowoso telahhilang dicuri orang tersebut
    barang yang diambil atau dicuri orang tersebutberupa CPU dan LCD Proyektor tersebut ada diruang Lab TIK(Teknologi Informasi Komunikasi) SMPN 02 Tapen Bondowoso danbarang berupa CPU dan LCD Proyektor tersebut dari dana BOS(Bantuan OperasiSekolah) ; 72722 nne nnn nnn nnn neee Bahwa barang berupa CPU dan LCD Proyektor milik SMPN 02Tapen Bondowoso yang hilang dicuri orang tersebut belumdiketemukan dan kerugian SMPN O02 Tapen Bondowoso atashilangnya barang berupa CPU dan LCD Proyektor tersebut +sebesar
    Saksi SARBONO , dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa saksi adalah Penjaga Malam /Wakar Kepala Sekolah SMPN02 Tapen Bondowoso , dimana SMPN 02 Tapen telah kehilanganbarang berupa CPU dan LCD Proyektor pada hari Rabu tanggal 11Pebruari 2015 + Jam 07.00Wib ;e Bahwa barang CPU dan LCD Proyektor SMPN 02 Tapen Bondowosoyang hilang tersebut untuk CPU sebanyak 16 (enam belas) unitdan LCD Proyektor sebanyak 1 (satu) unit ;e Bahwa saksi tahu sendiri kalau barang berupa CPU dan LCDProyektor
    5 $$ onan nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnne Bahwa barang barang yang diambil atau dicuri orang tersebutberupa CPU dan LCD Proyektor tersebut ada diruang Lab TIK(Teknologi Informasi Komunikasi) SMPN 02 Tapen Bondowoso danbarang berupa CPU dan LCD Proyektor tersebut dari dana BOS(Bantuan OperasiSekolah) ; 222 2222 2 none eee Bahwa barang berupa CPU dan LCD Proyektor milik SMPN 02Tapen Bondowoso yang hilang dicuri orang tersebut belumdiketemukan dan kerugian SMPN O02 Tapen Bondowoso
Register : 06-08-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 270/Pid.B/2015/PN Jbg
Tanggal 15 Oktober 2015 — WIDIANTO Bin RUSBIANTO
476
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah LCD monitor merk Acer terdapat tulisan nomor 8 ; 1 (Satu) buah CPU terdapat tulisan nomor 8 ; 1 (Satu) buah keyboard ; 1 (Satu) buah mouse ;Dikembalikan kepada ULFA YUSMA YANTI ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
    menjual 6 (Enam) unit CPU warna hitam, 1 (Satu) unit CPU warnasilver, keyboard sebanyak 6 (Enam) unit, mouse sebanyak 6 (Enam) unit dan layarmonitor sebanyak 7 (Tujuh) unit dan uang hasil penjualan tersebut Terdakwa dan saksiJUDI untuk memenuhi kebutuhan seharihari.
    SHOLIHUDIN, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 September 2014 sekira pukul 02.00 wib diWarnet Zoulva Net yang terletak di Dusun Maron, Desa Sidowarek, KecamatanNgoro, Kabupaten Jombang ; Bahwa barang yang dicuri yaitu 6 (Enam) CPU adalah merupakan barang rakitandengan perincian sebagai berikut : sebuah CPU warna kesing putih silver dan 5(Lima) CPU lainnya warna kesing hitam, dari 6 (Enam) unit CPU ada yanglengkap dengan pelindung dan sebagian banyak
    dan monitor langsung diangkat dan dibawa keluar,pada saat itu mendapat 6 CPU dan 7 monitor, setelah itu Terdakwa dan JUDIlangsung memasukkan CPU dan monitor tersebut ke dalam 2 (Dua) gelangsing yangsudah disiapkan, setelah itu Terdakwa dan JUDI berjalan mengambil sepeda motoryang diparkir di Masjid untuk mengangkat CPU dan monitor hasil curian, kemudianCPU dan monitor tersebut langsung dibawa pergi ke rumah teman JUDI yangbernama LULUK untuk menitipkan barang hasil curian tersebut ;Bahwa Terdakwa
    dan monitorlangsung diangkat dan dibawa keluar, pada saat itu mendapat 6 CPU dan 7 monitor,setelah itu Terdakwa dan JUDI langsung memasukkan CPU dan monitor tersebut kedalam 2 (Dua) gelangsing yang sudah disiapkan, setelah itu Terdakwa dan JUDIberjalan mengambil sepeda motor yang diparkir di Masjid untuk mengangkat CPUdan monitor hasil curian, kemudian CPU dan monitor tersebut langsung dibawa pergike rumah teman JUDI yang bernama LULUK untuk menitipkan barang hasil curiantersebut ;Bahwa Terdakwa
    dan monitorlangsung diangkat dan dibawa keluar, pada saat itu mendapat 6 CPU dan 7 monitor,setelah itu Terdakwa dan JUDI langsung memasukkan CPU dan monitor tersebut kedalam 2 (Dua) gelangsing yang sudah disiapkan, setelah itu Terdakwa dan JUDIberjalan mengambil sepeda motor yang diparkir di Masjid untuk mengangkat CPU dan19monitor hasil curian, kemudian CPU dan monitor tersebut langsung dibawa pergi kerumah teman JUDI yang bernama LULUK untuk menitipkan barang hasil curiantersebut ;Menimbang, berdasarkan
Putus : 29-05-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN METRO Nomor 61/PID.B/2013/PN.M
Tanggal 29 Mei 2013 — ERKHAMDI Alias ANDI Bin MUHAMMAD KHOLIL
287
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) CPU merk Dell warna hitam ; Dikembalikan kepada saksi Yuliana Binti H. Zainal Abidin. - 1 (satu) batang linggis yang terbuat dari besi dengan panjang + 60 cm ; Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan barang bukti : CPU Dell dikembalikan kepada saksi Yuliana Bt H. Zainal Abidin (Alm) ; linggis dirampas untuk dimusnahkan.4.
    3 (tiga) unit monitor merk ion, 2 (dua)unit CPU client merk ion, (satu) unit CPU server merk IBM dan 1 (satu) LCDproyektor merk Epson satu persatu dan terdakwa simpan diselokan dan pagarsekolah, setelah itu menelpon Nasir untuk menjemput kembali dan membawa barangbarang tersebut bersama terdakwa kearah gedung walet Bedeng 6 D Desa LimanBenawi, Kecamatan Trimurjo ; Bahwa selanjutnya barangbarang tersebut oleh Hasim dijual di Bandar Lampung danterdakwa hanya mendapat bagian berupa (satu) CPU merk Dell
    , (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson ; Bahwa terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm), Hasim danNasir dalam melakukan pencurian tersebut merusak kunci gembok pintu teralis danmencongkel pintu ruangan komputer SDN 5 Metro Timur tersebut ; Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa (satu) buah CPU merkDell warna hitam adalah benar barang tersebut
    relion, 1 (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson ; Bahwa terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm), Hasim danNasir dalam melakukan pencurian tersebut merusak kunci gembok pintu teralis danmencongkel pintu ruangan komputer SDN 5 Metro Timur tersebut ; Bahwa barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa (satu) buah CPU merkDell warna hitam adalah benar barang
    CPU merksamsung, (satu) CPU merk Dell warna hitam, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo, (satu) unit monitor merk relion, (satu) buah koper CD pembelajaran, 3 (tiga) unitmonitor merk ion, 2 (dua) unit CPU client merk ion, 1 (satu) unit CPU server merkIBM dan (satu) LCD proyektor merk Epson tersebut ; Bahwa benar terdakwa Erkhamdi Alias Andi Bin Muhammad Kholil (Alm) hanyamendapat bagian berupa 1 (satu) CPU merk Dell warna hitam yang kondisinya rusak ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap
Putus : 08-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 17/Pid.B/2016/PN Bdw
Tanggal 8 Maret 2016 — HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO
197
  • dan monitor yangdimasukkan ke dalam sak atau sak kresek besar warnahitam yang sudah disiapkan sebelumnya, selanjutnyasaksi, terdakwa dan Gunawan menggotong CPU dan LCDProjektor ke pinggir jalan dan selanjutnya saksimengkontak Sutrisno agar menjemput mereka bertiga,setelah itu memasukkan 18 (delapan belas) unit CPU, 1(satu) unit komputer (1 unit CPU dan monitornya) dan 1(satu) unit LCD Proyektor, 1 (satu) paket wireles dan1 (satu) unit LCD proyektor ke dalam mobil untukkemudian mengirimkan barang
    , Khoirul dan Gunawan menggotong CPU dan LCDProjektor ke pinggir jalan dan selanjutnya Khoirulmengkontak Sutrisno agar menjemput mereka bertiga,setelah itu memasukkan 18 (delapan belas) unit CPU, 1(satu) unit komputer (1 unit CPU dan monitornya) dan 1(satu) unit LCD Proyektor, 1 (satu) paket wireles dan1 (satu) unit LCD proyektor ke dalam mobil untukkemudian mengirimkan barang tersebut ke jakarta;Bahwa peranan saksi Heri Tidarwanto tugasnya masukkedalam sekolah SMPN 01 merusak kunci gembok dan pintukomputer
    dan monitor yangdimasukkan ke dalam sak atau sak kresek besar warnahitam yang sudah disiapkan sebelumnya, selanjutnyasaksi, Khoirul dan Gunawan menggotong CPU dan LCDProjektor ke pinggir jalan dan selanjutnya Khoirulmengkontak Sutrisno agar menjemput mereka bertiga,setelah itu memasukkan 18 (delapan belas) unit CPU, 1(satu) unit komputer (1 unit CPU dan monitornya) dan 1(satu) unit LCD Proyektor, 1 (satu) paket wireles dan1 (satu) unit LCD proyektor ke dalam mobil untukkemudian mengirimkan barang
    dan monitor yang dimasukkan ke dalam sakatau sak kresek besar warna hitam yang sudah disiapkansebelumnya, selanjutnya terdakwa, Khoirul dan GunawanHalaman 23 dari 42 halaman Putusan Nomor : 17/Pid.B/2016/PN Bdwmenggotong CPU dan LCD Projektor ke pinggir jalan danselanjutnya Khoirul mengkontak Sutrisno agar menjemputmereka bertiga, setelah itu memasukkan 18 (delapan belas)unit CPU, 1 (satu) unit komputer (1 unit CPU danmonitornya) dan 1 (satu) unit LCD Proyektor, 1 (satu)paket wireles dan 1 (satu
    dan monitor yang dimasukkan ke dalam sakatau sak kresek besar warna hitam yang sudah disiapkansebelumnya, selanjutnya terdakwa, Khoirul dan Gunawanmenggotong CPU dan LCD Projektor ke pinggir jalan danselanjutnya Khoirul mengkontak Sutrisno agar menjemputmereka bertiga, setelah itu memasukkan 18 (delapan belas)unit CPU, 1 (satu) unit komputer (1 unit CPU danmonitornya) dan 1 (satu) unit LCD Proyektor, 1 (satu)paket wireles dan 1 (satu) unit LCD proyektor ke dalammobil untuk kemudian mengirimkan barang
Putus : 29-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 433/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 29 September 2015 — Rudi Candra Alias Dedek
132
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit CPU Komputer GA-G31M-ES2C merk Gigabyte yang telah kosong komponen CPU komputer dan 1 (satu) buah wayar listrik komputer, dikembalikan kepada saksi Syahrizal;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
    Batu Bara, telah kehilangan 1 (satu)unit komponen yang ada didalam CPU komputer GAG31MES2C merekGigabyte;e Bahwa komponen tersebut hilang setelah Terdakwa selesai bermainkomputer di warnet tersebut;e Bahwa saksi yang bertugas menjaga dan sebagai operator komputer diwarnet tersebut;e Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caramelepaskan wayar listrik CPU tersebut dengan cara menarik kuatkemudian melepaskan isi komponen CPU dengan cara melepaskan muryang lengket dengan CPU dengan menggunakan
    Batu Bara, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit Komponen yang ada didalam CPU komputer GAG31MES2C merek Gigabyte;Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caralangsung membuka wayar listrik dari belakang CPU, setelah CPU matiTerdakwa membuka baut dari dalam mesin komponen CPU tersebutdengan cara memutarkan bautnya dengan menggunakan obeng setelahterbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut, Terdakwa langsungmengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaket Terdakwa;Bahwa komponen CPU
    Batu Bara, Terdakwatelah mengambil 1 (satu) unit komponen yang ada didalam CPUkomputer GAG31MES2C merek Gigabyte;Bahwa Terdakwa mengambil komponen CPU tersebut dengan caralangsung membuka wayar listrik dari belakang CPU, setelah CPU matiTerdakwa membuka baut dari dalam mesin komponen CPU tersebutdengan cara memutarkan bautnya dengan menggunakan obeng setelahterbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut, Terdakwa langsungmengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaket Terdakwa;Bahwa komponen CPU
    13 dari 17 Putusan Nomor 433/Pid.B/2015/PN Kisdari belakang CPU, setelah CPU mati Terdakwa membuka baut dari dalammesin komponen CPU tersebut dengan cara memutarkan bautnya denganmenggunakan obeng setelah terbuka mesin komponen CPU Komputer tersebut,Terdakwa langsung mengambilnya dan Terdakwa masukkan ke dalam jaketTerdakwa dan selanjutnya komponen CPU tersebut Terdakwa jual kepadaSyamsul seharga Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) serta Terdakwamengambil barang tersebut tanpa adanya izin dari
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit CPU Komputer GAG31MES2C merk Gigabyte yang telah kosong komponen CPU komputer dan 1(satu) buah wayar listrik komputer, dikembalikan kepada saksi Syahrizal;6.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 293/Pid.B/2016/PN Kdr
Tanggal 18 Januari 2017 — MISBAHUL ARIF Als KETENG Bin SUNYOTO
232
  • Menyatakan Barang bukti berupa :e 1buah casing CPU depane 1buah casing CPU belakang1 buah powersuply2 buah perangkat motherboard1 buah perangkat VGADikembalikan kepada Sekolah SDN Ngampel 2 Kel Ngampel Kec MojorotoKota Kediri melalui saksi Moh Miftahuddin;4.
    Mojoroto, Kota Kediri,yang beralamat di Gatot Subroto Kel Ngampel Kec Mojoroto Kota Kediri,telah kehilangan 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 warna silvermerk HighTech ;Bahwa sebelumnya 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 tersebutterletak di ruang guru ;Bahwa Saksi mengetahui kehilangan tersebut ketika Saksi membukapitu ruang guru dan melihat lemari serta buku berserakan dan jugamelihat 1 (satu) Unit CPU Komputer yang berada di sana sudah tidakada ;Bahwa Saksi melaporkan hal tersebut kepada Kepala
    guna sekolah yang menjadi satu dengan ruang kantor/guru, lalumengambil 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 dan keluar lewat pintusebelah utara yang sebelumnya pintu tersebut dikunci ;Bahwa 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 warna silver merkHighTech seharga Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa pelaku masuk melalui atap dengan merusak plafon ;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 293/Pid.B/2016/PN Kdr.
    , CPU komputer tersebut jika dijual sehargaRp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Bahwa Terdakwa menyesali perouatannya dan berjanji tidakmengulanginya lagi ; Bahwa Terdakwa pernah dihukum ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1.1 (satu) buah casing CPU depan2. 1 (satu) buah casing CPU belakang, 1 (satu) buah perangkat VGA dan 1(satu) buah kabel ATA ;1 (satu) buah powersuply4. 2(
    Gatot Subroto KelNgampel Kec Mojoroto Kota Kediri, Terdakwa telah mengambil barang berupa 1(satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 warna silver merk Higk Tech ;Menimbang, bahwa 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium 4 warna silvermerk Higk Tech adaalah milik pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ngampel 02,Kota Kediri, yang semula berada dalam ruangan di sekolah dan kemudiandiambil oleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, dapatdisimpulkan bahwa 1 (satu) Unit CPU Komputer Pentium
Register : 06-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN Andoolo Nomor 43/Pid.B /2016/PN Adl
Tanggal 10 Agustus 2016 — I ERWIN RAHMAN alias EWIN bin ABD. RAHMAN dan terdakwa II ANDI HARDIMAN bin ANDI AMIR
238
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit/buah CPU Computer merk HP ;Dikembalikan kepada Kantor Kecamatan Lainea Kab. Konawe Selatan ;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    teralisbesi jendela bagian kiri pintu ruang komputer sudah rusak (dipotong) dan barangyang ada di dalam berupa (satu) buah CPU komputer sudah tidak ada ;Bahwa CPU komputer tersebut masih dalam keadaan baik dengan ciriciriberwarna hitam persegi panjang dengan merk HP dan digunakan untukpembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan CPU tersebutmerupakan barang inventaris Kantor Camat Lainea ;Bahwa di Kantor Camat Lainea sebelumnya sudah pernah kehilangan barangyang saat ini sudah ketiga kalinya
    komputer saksi melihat teralisbesi jendela bagian kiri pintu ruang komputer sudah rusak (dipotong) dan barangyang ada di dalam berupa (satu) buah CPU komputer sudah tidak ada ;Bahwa CPU komputer tersebut masih dalam keadaan baik dengan ciriciriberwarna hitam persegi panjang dengan merk HP dan digunakan untukpembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan CPU tersebutmerupakan barang inventaris Kantor Camat Lainea ;Bahwa di Kantor Camat Lainea sebelumnya sudah pernah kehilangan barangyang saat
    komputer saksi melihat teralisbesi jendela bagian kiri pintu ruang komputer sudah rusak (dipotong) dan barangyang ada di dalam berupa (satu) buah CPU komputer sudah tidak ada ;e Bahwa CPU komputer tersebut masih dalam keadaan baik dengan ciriciriberwarna hitam persegi panjang dengan merk HP dan digunakan untukpembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan CPU tersebutmerupakan barang inventaris Kantor Camat Lainea ;e Bahwa di Kantor Camat Lainea sebelumnya sudah pernah kehilangan barangyang
    keruang komputer tersebut, laluterdakwa II memberikan 1 CPU tersebut kepada terdakwa I;Menimbang, bahwa setelah keluar dari Kantor Camat terdakwa I dan terdakwa IIbersamasama menuju parkiran dan membawa CPU tersebut pulang kerumah terdakwaII Kemudian terdakwa I pulang kerumahnya ;Menimbang, bahwa dengan mengambil barangbarang tersebut yang manaterdakwa II masuk kedalam Kantor Camat Lainea dan terdakwa I berada diluar untukberjagajaga, kemudian terdakwa II mengambil CPU yang berada didalam kantor
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa unsur yang dimaksud untuk dimiliki secara melawan hukummempunyai pengertian bahwa pelaku menguasai barang yang diambilnya seolaholahsebagai miliknya sendiri ;Menimbang, bahwa para terdakwa mengambil (satu) CPU komputer merek HPmilik Kantor Camat Lainea, setelah itu para terdakwa pulang kerumah masingmasing,dan selanjutnya CPU tersebut dibawa ke Kendari untuk dijual oleh terdakwa II seolaholah CPU Komputer tersebut kepunyaan
Putus : 31-07-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN BANGIL Nomor 238/Pid.B/2017/PN.Bil
Tanggal 31 Juli 2017 — MOH. GIONO Bin MATARI
707
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) buah CPU Komputer merk HP warna silver hitam Dikembalikan kepada SMA PGRI SUKOREJO melalui saksi TOTOK TRI PRASETYA;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    mengetahui 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silverhitam hilang pada pagi hari waktu masuk keruangan;Bahwa setelah mengetahui 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warnasilver hitam hilang kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke PolresPasuruan;Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) buah CPU Computer merk HP warnasilver hitam tanpa ijin dari pihak sekolah SMA PGRI Sukorejo;Bahwa akibat dari kejadian tersebut SMA PGRI Sukorejo mengalamikerugian sebesar Rp.2.000,000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa
    BilBahwa terdakwa mengambil barang berupa 2 (dua) buah CPU Komputer merk HPwaa silver hitam milik SMA PGRI Sukorejo dengan cara terdakwa memanjatpagar tembok setelah itu menuju keruang guru dan langsung mencungkiljendela bagian depan dengan menggunakan obeng kecil warna hitam,setelah berhasil terdakwa langsung masuk kedalam ruangan dan langsungmengambil 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silver hitam dengandibungkus menggunakan taplak, selanjutnya kedua CPU Computerdipanggul keluar lokasi dengan
    keruang guru dan langsung mencungkiljendela bagian depan dengan menggunakan obeng kecil warna hitam,setelah berhasil terdakwa langsung masuk kedalam ruangan dan langsungmengambil 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silver hitam dengandibungkus menggunakan taplak, selanjutnya kedua CPU Computerdipanggul keluar lokasi dengan memanjat tembok sekolahan menuju kejalan raya;Bahwa saksi mengetahui 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silverhitam hilang pada pagi hari setelah diberitahu oleh saksi
    bagian depan dengan menggunakan obeng kecil warna hitam,setelah berhasil terdakwa langsung masuk kedalam ruangan dan langsungmengambil 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silver hitam dengandibungkus menggunakan taplak, selanjutnya kedua CPU Computerdipanggul keluar lokasi dengan memanjat tembok sekolahan menuju kejalan raya;Bahwa saksi mengetahui 2 (dua) buah CPU Computer mer HP warna silverhitam hilang pada pagi hari setelah diberitahu oleh saksi TOTOK TRIPRASETYA;Bahwa terdakwa mengambil 2
    BilBahwa terdakwa mengambil barang berupa 2 (dua) buah CPU Komputer merkHP warma silver hitam milik SMA PGRI Sukorejo dengan cara terdakwamemanjat pagar tembok setelah itu menuju keruang guru dan langsungmencungkil jendela bagian depan dengan menggunakan obeng kecilwarna hitam, setelah berhasil terdakwa langsung masuk kedalamruangan dan langsung mengambil 2 (dua) buah CPU Computer mer HPwarna silver hitam dengan dibungkus menggunakan taplak, selanjutnyakedua CPU Computer dipanggul keluar lokasi dengan