Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 465/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Efrien Saputra S.H
Terdakwa:
Adri Firmansyah Bin Ahmadal
5321
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah sweater / jaket lengan panjang warna abu merk Creaset
      dan rekan Terdakwa bahwa targetmenggunakan Toyota Calya warna Merah. mengikuti target dengan menggunakan mobil avanza warna hitam Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah benar pakaian yang Terdakwa gunakan saar melakukankejahatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) dalam perkara ini:Menimbang, bahwa dalam perkara ini diajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) buah sweater/jaket lengan panjang warna abuabu merk creaset
      telahdikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapbkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buahsweater/jaket lengan panjang warna abuabu merk creaset
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah sweater / jaket lengan panjang warna abu merk Creaset; 1(satu) buah celana panjang warna hitam merk Cardinal Jenas.Dikembalikan kepada Terdakwa.6.