Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 133/Pdt.P/2022/PN Pbr
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
1.JAMARTO SMATUPANG
2.SITI HANUM SINURAT
317
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk penyesuaian/penggantian nama anak Para Pemohon di akta kelahiran anak Para Pemohon dari nama anak Para Pemohon Crisanda Kenzie Prayata Simatupang menjadi Ahmad Qasim Abdullah Simatupang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon paling lama 30 (tiga puluh hari) sejak diterimanya penetapan ini untuk melaporkan penyesuaian/penggantian nama anak Para Pemohon