Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 252/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pemohon:
CRISSANTA MARTHA SARI MANIKU
1510
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Pemohon dari CRTSSANTA MARTHA SARI MANIKU menjadi CRISSANTA MARTHA SARI MANIKU;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk dapat mencatat perubahan nama tersebut ke register yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
    4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.146.000
    Pemohon:
    CRISSANTA MARTHA SARI MANIKU
    Bahwa Pemohon terlahir dengan nama CRISSANTA MARTHA SARIMANIKU, lahir di Ternate pada tanggal 29 Mei 1993, dari pasangan suamiisteri NOBEL MANIKU dan NOVA RUMAMBI sebagaimana Kutipan AktaKelahiran No. 445/CS/MU/1999 tertanggal 15 April 1999;2.
    Bahwa nama Pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KartuTanda Penduduk tercantum atas nama CRTISSANTA MARTHA SARIMANIKU sedangkan diijazah SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggitercantum atas nama CRISSANTA MARTHA SARI MANIKU, sehinggaterdapat satu huruf yang berbeda pada nama Pemohon;23.
    RUMAMBI: Bahwa benar maksud dan tujuanpemohon mengajukan permohonan untuk perubahan nama pemohon yangberada di Akta kelahiran No 445/CS/MU/1999 tertanggal lima belas Apriltahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan ; Bahwa pemohon mengajukanprmohonan perubahan nama untuk keseragaman dokumen seperti yangberada di ljazah SD,SMP,SMA, ijazah Diploma III; Bahwa benar nama pemohon yangtertera di akta kelahiran CRTSSANTA MARTHA SARI MANIKU ; Bahwa benar nama CRTSSANTAMARTHA SARI MANIKU dengan CRISSANTA
    CLAUDIA ESTHER WENAS Bahwa benar maksud dantujuanpemohon mengajukan permohonan untuk perubahan nama pemohon yangberada di Akta kelahiran No 445/CS/MU/1999 tertanggal lima belas Apriltahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan ; Bahwa pemohon mengajukanprmohonan perubahan nama untuk keseragaman dokumen yang berada dijazah SD,SMP,SMA, ijazah Diploma III; Bahwa benar nama pemohon yangtertera di akta kelahiran CRTSSANTA MARTHA SARI MANIKU ; Bahwa benar nama CRTSSANTAMARTHA SARI MANIKU dengan CRISSANTA
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Pemohondari CRTSSANTA MARTHA SARI MANIKU menjadi CRISSANTA MARTHASARI MANIKU;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitunguntuk dapat mencatat perubahan nama tersebut ke register yang sedangberjalan yang diperuntukkan untuk itu;4.