Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 951/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
1.ASEP SUHENDI Bin CUCU CUBARNA
2.EPUL SAEPULOH BiN CUCU CUBARNA
522
  • ASEP SUHENDI Bin CUCU CUBARNA dan Terdakwa II.
    EPUL SAEPULOH Bin CUCU CUBARNA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa
    Penuntut Umum:
    WAWAN WITANA, SH
    Terdakwa:
    1.ASEP SUHENDI Bin CUCU CUBARNA
    2.EPUL SAEPULOH BiN CUCU CUBARNA