Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : culianto
Register : 29-11-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 182/PID.B/2013/PN.MTW
Tanggal 30 Januari 2014 — CULITMANTO Als CULIT Bin UDET (Alm)
527
  • Menyatakan terdakwa CULITMANTO Als CULIT Bin UDET (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa CULITMANTO Als CULIT Bin UDET (Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    CULITMANTO Als CULIT Bin UDET (Alm)
    PUTUSANNomor : 182/Pid.B/2013/PN.MtwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Teweh yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama : CULITMANTO Als CULIT Bin UDET ( Alm ) ;Tempat lahir : Tumbang Masalo ;Umur/tanggal lahir : 45 Tahun /03 September 1968 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Dirung Sararung Rt.02 Kec. Barito Tuhup Kab.
    MurungRaya;Agama : Hindu;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : Tidak Sekolah ;Terdakwa CULITMANTO Als CULIT Bin UDET ( Alm ) ditahan dalam RumahTahanan Negara berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik, sejak tanggal 08 Oktober 2013 s/d tanggal 27 Oktober 2013.2 Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Oktober 2013 s/dtanggal 06 Desember 2013.3 Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Nopember 2013 s/d tanggal 17 Desember 2013.4 Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, sejak
    Desember2013 s/d 26 Februari 2013.Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh tanggal 20 November 2013 No.182/Pen.Pid/B/2013/PN.Mtw tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini;2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh tanggal 29 November2013 No.182/Pen.Pid/B/2011/PN.Mtw tentang penetapan hari sidang;Putusan Nomor : 182/Pid.B/2013/PN.Mtw3 Berkas perkara atas nama terdakwa CULITMANTO
    Als CULIT Bin UDET ( Alm )beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa CULITMANTO Als CULIT Bin UDET (Alm) telahWterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,Penganiayaan " sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351
    Perkara : PDM25 / Q.2.17 /P.Cahu / 2013 terdakwa telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa CULITMANTO Als CULIT Bin UDET ( Alm ) pada hari seintanggal 7 Oktober 2013 sekitar jam 06.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalamTahun 2013,bertempat dirumah saksi JONO Desa Dirung Serarung Rt.02,Kec.Barito TuhupRaya, Kab.Murung Raya , atau Setidak tidaknya di suatu tempat lain masih dalam termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh yang berwenang memeriksa