Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 446/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 29 Mei 2017 — CUNCING
262
  • HENDRA PANG Alias CUNCING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Permufakatan jahat yang dilakukan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I; 2. Memidana Terdakwa I : AJI Bin SAEMARI dan Terdakwa II.
    HENDRA PANG Alias CUNCING dengan pidana penjara masing-masingselama : 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan; 3. Menyatakan lamanya para Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan; 5.
    CUNCING
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AJI Bin SAEMARI dan TerdakwaHENDRA PANG Alias CUNCING berupa pidana penjaraselama : 5 (lima)tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan, denda sebesarRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tidak dapat dibayarpidana penjara selama 3 (tiga) bulan psebagai pengganti pidana denda; 3.
    CUNCING pada hari Selasatanggal 10 Januari 2017, sekitarpukul 20.00Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januaritahun 2017,bertempat di Jalan Kampung Gusti Kebon Pala 2 Rt.001 Rw.014Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, yang berdasarkanpasal 84 ayat (2) KUHAP dimana Terdakwa ditahan di wilayah Jakarta Pusat dansebagian besar saksisaksi berkediaman di wilayah hukum pengadian NegeriJakarta Pusat sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksadan mengadili
    CUNCING pada hari Selasatanggal 10 Januari 2017, sekitarpukul 20.00Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januaritahun 2017,bertempat di Jalan Kampung Gusti Kebon Pala 2 Rt.001 Rw.014Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, yang berdasarkanpasal 84 ayat (2) KUHAP dimana Terdakwa ditahan di wilayah Jakarta Pusat danHalaman 6 dari 26 Halaman Putusan Pidana No. 446/Pid.Sus/2017/PN.JKT.PSTsebagian besar saksisaksi berkediaman di wilayah hukum pengadian NegeriJakarta Pusat
    HENDRAPANG Alias CUNCING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahHalaman 24 dari 26 Halaman Putusan Pidana No. 446/Pid.Sus/2017/PN.JKT.PSTmelakukan tindak pidana :Permufakatan jahat yang dilakukan tanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I".2. Memidana Terdakwa : AJl Bin SAEMARI dan Terdakwa Il.
    HENDRA PANGAlias CUNCING dengan pidana penjara masingmasingselama : 5 (lima)tahun dan denda masingmasing sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah), dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar,digantikan dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan; 3. Menyatakan lamanya para Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negaradikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan; 5.