Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Januari 2017 — TRAN CUONG
9434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAN CUONG
    PUTUSANNomor 1493 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : TRAN CUONG;Tempat lahir : Xa Duc Loi, Mo Duc, Quan Ngai;Umur/tanggal lahir : 43 Tahun/ 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Phuong 5 Thanh Pho Vung Tau, Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nakhoda KM.
    BV 9261 TS;Terdakwa berada di luar tahanan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ranai karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa Terdakwa, TRAN CUONG Nahkoda KM.
    No. 1493 K/PID.SUS/2016lebih kurang 6 (enam) jam kemudian jaring pukat berpasangan (pairtrawls) ditarik ke atas kapal KM.BV 99252 TS dan ikan yang tertangkapdikeluarkan disimpan di dalam palka KM.BV 99252 TS;Bahwa ketika Terdakwa TRAN CUONG selaku Nahkoda KM.
    Bahwa ketika Terdakwa TRAN CUONG selaku Nahkoda KM. BV 9261 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinat0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna/yangtermasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)/Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, kemudian KPHIU MACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TSHal. 5 dari 16 hal. Put.
    Dinas Hidrooseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Lautpengeluaran kedua bulan Mei tahun 2010, posisi 0504 663 LU 109 07248 BT dimana Kapal penangkap ikan berbendera Indonesia KMBV 9261TS dengan nakhoda TRAN CUONG diperiksa dan ditangkap KP HIUMACAN 005 karena melakukan tindak pidana perikanan berada diPerairan Natuna dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia.
Register : 12-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 31/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 29 Februari 2016 — TRAN CUONG.
16738
  • TRAN CUONG.
    PUTUSANNOMOR. 31/PID.SUS/2016/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalamperkara terdakwa ;Nama : TRAN CUONG ; aSTempat lahir : Xa Duc Loi Mo Duc Quan Ngiarg ;Umur/tanggal lahir : 43 Tahun/1972 YWJenis Kelamin : Lakilaki ; NYKebangsaan/Kewarganegaraan : Vietnam ;Tempat tinngal : Phoung 5 o Vung TauvereAgama : B :Pekerjaan : a KM.BV 9261 TS
    Perkara : PDM 76/RNI/10/2015 terdakwadidakwa sebagai berikut :nggal 21 Desember 2015 dalam perkara terdakwa tersebutDAKWAANKESATU :eases Bahwa terdakwa, TRAN CUONG Nahkoda KM. BV 9261 TS bersamasamadengan saksi HYUNH TRO Nahkoda KM.BV 99252 TS (dilakukan penuntutanterpisah) yang masingmasing merupakan kapal asing penangkap ikan pada hariHalaman I dari 18 Putusan No. 31/PID.SUS/2016/PT.
    Bahwa ketika terdakwa TRAN CUONG selaku Nahkoda KM. BV 9261TS sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairanNatuna / yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI)/ Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikHalaman 2 dari 18 Putusan No. 31/PID.SUS/2016/PT.
    selanjutnya KM B TS yang dinahkodai terdakwa dankapal KM.BV meas g dinakhodai oleh saksi HYUNH TRO(penuntutan terpisah) besikut ABKnya dibawa / di ADHOC ke Penyidik)PPNS PSDKP eS= Perbuatan ter > mudian jaring tersebut ditarik/dihela secara bersamasama o dalam posisi berjalan dengankecepatan yang sama, selangjutayasetelah lebih kurang 6 (enam) jamkemudian jaring pukat ae angan (pair trawls) ditarik ke atas kapalKM.BV 99252 TS ikdn yang tertangkap dikeluarkan disimpan didalam palka KM. a TS.Bahwa ng TRAN CUONG
    Menyatakan terdakwa TRAN CUONG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan atauturut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa dan atau menggunakan alat penang ikandan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu di: usakkeberlanjutan sumber daya tkan di kapal penangkap J (/ wWilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia".2.
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 5/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Truong Van Cuong
8121
  • Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : Truong Van Cuong
    BALADEWA 8002 melakukan pengejaran dan berhasilmenghentikan kapal BV 93969 TS yang dinahkodai terdakwa TRUONGVAN CUONG pada posisi 06 11 859 LU 106 06 875 BT sekira pukul08.20 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    BALADEWA 8002 melakukan pengejaran dan berhasilmenghentikan kapal BV 93969 TS yang dinahkodai terdakwa TRUONGVAN CUONG pada posisi 06 11 859 LU 106 06 875 BT sekira pukul08.20 WIB.Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    Menyatakan terdakwa TRUONG VAN CUONG selaku Nahkoda BV 93969 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana* melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2)Halaman 7 dari 11 Put.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRUONG VAN CUONG denganpidana denda sebesar Rp 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan ;Dan selanjutnya sesuai dengan apa yang kami mintakan dalam tuntutanpidana yang kami ajukan pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 ;Halaman 9 dari 11 Put.
Register : 16-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ptk
Tanggal 7 Juli 2021 — ,M.H
Terdakwa:
Truong Van Cuong
13527
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN CUONG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umum
    ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRUONG VAN CUONG dengan pidana denda sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Kapal Perikanan BD 93277 TS
    • 1 (satu) unit GPS Furuno GP-32
    • 1 (satu) unit Radio SSB Icom IC-718
    • 1 (satu) unit Radio Super Star 2400
    • 1 (satu) buah Kompas
    • 12 (dua belas) buah Lampu Pijar
    • 1 (satu) unit Jaring
      ,M.H
      Terdakwa:
      Truong Van Cuong
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN TAN CUONG
6017
  • M ENGADILI

    1.Menyatakan terdakwa NGUYEN TAN CUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : dengan sengaja turut serta melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan menggunakan alat dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN TAN CUONG oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp

    300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

    3. Barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit Kapal BV 92314 TS

    - 1 (satu) unit Winch

    Dirampas untuk dimusnakan

    - 1 (satu) buah kompas

    - 1 (satu) unit GPS JMC CP 700;

    - 1 (satu) unit Radio Super Star

    Dirampas untuk Negara;

    4.

    Membebankan terdakwa NGUYEN TAN CUONG untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.,(lima ribu rupiah)

    Penuntut Umum:
    PIETRA YULY F,SH
    Terdakwa:
    NGUYEN TAN CUONG
    Menyatakan terdakwa NGUYEN TAN CUONG, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia dan tidak memiliki Surat Ijin UsahaPerikanan sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 92 joPasal 26 ayat (1) jo pasal 102 UURI No.45 tahun 2009 tentang perubahan atasUndang Undang RI No. 31 tahun
    Pasal 102 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN TAN CUONG denganpidana denda sebesar Rp 200.000.000,(dua ratus juta rupiah).3.
    Dakwaan : KESATU :NGUYEN TAN CUONG selaku Nahkoda Kapal perikanan BV. 92413TS, padahari Jumat, tanggal 27 Mei 2018 sekira pukul 04.50 wib atau pada suatu waktudalam bulan Mei tahun 2018, bertempat di wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia pada posisi 05 55.012N / 107 48.121 E sesuai GPSsetelah dikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan dan olehkarena barang bukti berupa KM.
    Bahwa terdakwa NGUYEN TAN CUONG selaku Nahkoda Kapalperikanan.
    menurut hukum,sehingga terhadap terdakwa NGUYEN TAN CUONG dipandang mampu dancakap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan saat ditanyakan identitas terdakwaoleh Hakim Ketua Sidang, terdakwa NGUYEN TAN CUONG membenarkansemua identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum,sehingga tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan (error in persona) dalampenentuan identitas terdakwa selaku subyek atau pelaku tindak pidana dalamperkara aquo, dan
Putus : 20-03-2013 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1286 K/Pid/2012
Tanggal 20 Maret 2013 — Cuong Bin Oim ; Derik Mai Sumarna Bin Iing;
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cuong Bin Oim ; Derik Mai Sumarna Bin Iing;
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Desember 2011, sekira jam 16.00 WIBsampai jam 02.00 WIB, Terdakwa I Deden Nurul Anwar alias Cuong Bin Oimberjualan gorengan di pasar Ciwangi Kota Sukabumi, dalam tenggang waktutersebut Terdakwa I. Deden Nurul Anwar alias Cuong Bin Oim melihat adasepeda motor merk Honda Type NF 11B2DI M/T Absolute Revo, No.
    Pol F6528 TG tahun 2011 warna hitam, Noka MHIJBE119BK240510, NosinJBE1E1238610, No BPKB 1. 04096731 kepunyaan saksi Eneng Ariana NuryantiBinti Karma yang diparkir di depan toko besi Naga Mas yang tidak jauh dariTerdakwa I Deden Nurul Anwar alias Cuong Bin Oim berjualan gorengan,kemudian Terdakwa I. Deden Nurul Anwar Alias Cuong Bin Oim mengajakTerdakwa II. Derik Mai Sumarna Bin ling yang memang sedang berada ditempat berjualan Terdakwa I.
    Deden Nurul Anwar Alias Cuong Bin Oim untukmengambil sepeda motor merk Honda Type NF I IB2DI M/T Absolute Revo,No. Pol F6528TG, tahun 2011, warna hitam kepunyaan saksi Eneng ArianaNuryanti Binti Karma yang sedang di parkir di depan toko besi Naga Mas JalanKapten Harun Kabir dalam kondisi terkunci setang dengan cara Terdakwa I.Deden Nurul Anwar Alias Cuong Bin Oim mendorong sepeda motor tersebutdari belakang sedangkan Terdakwa II.
    Deden Nurul AnwarAlias Cuong Bin Oim dan Terdakwa II. Derik Mai Sumarna Bin ling tersebut,saksi Eneng Ariana Nuryanti Binti Karma selaku pemilik dari sepeda motormerk Honda Type NF 11 B2D I M/T Absolute Revo, No.
    Terdakwa I Deden Nurul Anwar alias Cuong Bin Oim danTerdakwa II Derik Mai Sumarna Bin Iing oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;Hal. 3 dari 11 hal.
Register : 31-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 796/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 28 September 2021 — Penuntut Umum:
Agus Mujoko,SH
Terdakwa:
TATA SUHADA Als CUONG Bin Alm SAHUDI
656
  • Penuntut Umum:
    Agus Mujoko,SH
    Terdakwa:
    TATA SUHADA Als CUONG Bin Alm SAHUDI
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Nguyen Ngoc Tuan
7322
  • BALADEWA 8002 untuk mencari ikan dilaut denganmembawa alat penangkap ikan berupa 2 (dua) unit jaring pair trawldisimpan dikapal BV 93969 TS yang dinahkodai oleh saksi TRUONGVAN CUONG yang merupakan kapal pasangan terdakwa.
    Begitu Sayap sudah terangkat,tali penarik jaring kapal BV 93968 TS dilepas dan dua sayap berada dikapal saksi TRUONG VAN CUONG (BV 93969 TS) untuk melanjutkanmengangkat jaring dan mengeluarkan ikan hasil tangkapan diatas kapalsaksi TRUONG VAN CUONG.
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 44/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Truong Van Cuong
270
  • MENGADILI :

    1.Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN CUONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRUONG VAN CUONG

    SH
    2.AFRINALDI, SH
    Terdakwa:
    Truong Van Cuong
Register : 15-08-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 42/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 15 Nopember 2017 — SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
QUACH VAN CUONG
5620
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa QUACH VAN CUONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat
    Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa QUACH VAN CUONG, sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    seberat 400 (empat ratus) kg berdasarkan penetapan persetujuan atas pemusnahan barang bukti oleh ketua pengadilan negeri/ perikanan ranai nomor: 44/Pen.Pid.Sus-Prk/2017/PN Ran tanggal 24 mei 2017;

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) Buku Dokumen Kapal;

Terlampir dalam berkas perkara

  • 1 (satu) buah bendera Vietnam;

Dikembalikan kepada Terdakwa Quach Van Cuong

SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
QUACH VAN CUONG
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atasnama Terdakwa QUACH VAN CUONG, Nomor B700/N.10.13/Euh.2/08/2017, Tanggal 15 Agustus 2017 dari KepalaKejaksaan Negeri Natuna;e.
.: PDM73/RNI/06/2017, atas namaTerdakwa QUACH VAN CUONG, tanggal 9 November 2017, yang padapokoknya Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Ranai memutuskan sebagai berikut:1.
Bahwa selanjutnya terdakwa berikut kapal KM KG 90430 TS dibawa /diADHOC ke Penyidik PSDKP Natuna.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 93ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa terdakwa, QUACH VAN CUONG Nahkoda kapal KM KG90946 TS bersama sama dengan saksi TUAN Nakhoda kapal KM KG90429 TS yang merupakan kapal asing penangkap ikan yangmengibarkan bendera
Menyatakan Terdakwa QUACH VAN CUONG tersebut di atas,terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);2.
Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa QUACH VAN CUONG,sebesar Rp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) Unit Kapal KM.
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Ngoc Tuan
3722
  • BALADEWA 8002 untuk mencari ikan dilaut denganmembawa alat penangkap ikan berupa 2 (dua) unit jaring pair trawldisimpan dikapal BV 93969 TS yang dinahkodai oleh saksi TRUONGVAN CUONG yang merupakan kapal pasangan terdakwa.
    yang dilempar dari kapal saksi TRUONG VAN CUONG ke tali penarikyang ada di BV 93968 TS.
    Begitu Sayap sudah terangkat,tali penarik jaring kapal BV 93968 TS dilepas dan dua sayap berada dikapal saksi TRUONG VAN CUONG (BV 93969 TS) untuk melanjutkanmengangkat jaring dan mengeluarkan ikan hasil tangkapan diatas kapalsaksi TRUONG VAN CUONG.
    di temukan ikan hasil tangkapankarena ikan hasil tangkapan disimpan dikapal pasangan BV 93969 TSyang dinahkodai oleh saksi TRUONG VAN CUONG dan awak kapalHalaman 7 dari 48 Putusan Nomor 43/Pid.
    BV 93969 TS dan nahkodanyabernama TRUONG VAN CUONG. Kapal Saksi KM. BV 93968 TS adalahsebagai kapal bantu/pendukung sedangkan KM.
Register : 19-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 24 September 2019 —
Terdakwa:
Pham Ngoc Cuong
13740
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAM NGOC CUONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana Dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan Pidana Denda kepada

    Terdakwa PHAM NGOC CUONG oleh karena itu sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh Juta Rupiah);
    3. Menyatakan barang bukti berupa:
    1 (satu) Unit Kapal.

    Terdakwa:
    Pham Ngoc Cuong
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
3816
  • BV 92976TS yang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkan benderakebangsaan bersamasama dengan saksi Le Cuong selaku Nahkoda KM.
    masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : 22 ennn nen nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nn ncc nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong
    (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengancara saksi Le Cuong mengontak terdakwa melalui radio agar bersiapsiapuntuk mengoperasikan jaring pair trawl, selanjutnya jaring yang ada padaKM BV 92977 TS diturunkan dan KM BV 92976 TS melemparkan talipenarik ke KM.BV.92977TS dan mengikatkannya keujung jaring sisi yanglain (sayap jaring)/ bagian besi segitiga.
    TS , kemudian keduakapal bergerak sejajar dengan kecepatan kurang lebih 2 (dua) knot dan Putusan Nomor: 15/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 3jarak antara kapal selama berjalan sejajar sekitar 300 (tiga ratus) meter.Setelah 4 s/d 5 jam kedua kapal menarik jaring, kKemudian kapal berbalikarah dan tetap bergerak sambil menarik tali penarik menggunakan hauler.Setelah sayap sudah terangkat tali penarik yang ada pada kapal KM BV92976 TS dan kedua sayap berada dikapal KM BV 92977 TS yangdinahkodai saksi Le Cuong
    BV 92976 TS dansaksi Le Cuong Nahkoda kapal KM. BV 92977 TS sedang melakukankegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah Perairan Perikanan RepublikIndonesia) terdeteksi oleh KP.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
LE CUONG
3930
  • TARIHORAN, SH.MH
    2.HENDRI SIPAYUNG, SH
    3.RICKO ZA MUSTI, SH
    Terdakwa:
    LE CUONG
    Reg.Perkara :PDM40/RNI/06/2016 + tertanggal 03 Mei 2016 dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA:n Bahwa terdakwa, Le Cuong selaku Nahkoda KM. BV92977 TS yang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkanbendera kebangsaan bersamasama dengan saksi Nguyen Van Binhselaku Nahkoda KM.
    Bahwa, ketika terdakwa Le Cuong Nahkoda KM. BV 92977 TSdan saksi Nguyen Van Binh Nahkoda kapal KM. BV 92976 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPRI(wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia) terdeteksi olehKP.
    BV 92977 TSdibawa/ di ADHOC ke penyidik satuan Kerja Pengawasan SumberDaya Kelautan dan Perikanan Natuna.nann Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang RI No.45Tahun 2009 Tentang Perikanan.ATAUKEDUAn Bahwa terdakwa, Le Cuong selaku Nahkoda KM.
    bersamasama dengan saksi Nguyen VanBinh (penuntutan dilakukan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring pair trawl (Trawl) dengan cara terdakwamengontak saksi Le Cuong melalui radio agar bersiapsiapuntuk mengoperasikan jaring pair trawl, selanjutnya jaring yangada pada KM BV 92977 TS diturunkan dan dilempari tali penarikdari kapal KM BV 92976 TS dan mengikatkannya keujung jaringsisi yang lain (Sayap jaring)/ bagian besi segitiga.
Register : 12-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 32/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 29 Februari 2016 — HYUNH TRO.
6118
  • BV 99252 TS bersamasamadengan saksi TRAN CUONG Nahkoda KM.
    BV 9261 TS yangdinahkodai saksi TRAN CUONG berhenti dan KM. BV 99252 TS yangdinahkodai terdakwa HYUNH TRO mendekat, lalu saksi Hendri Hamzah(saksi penangkap) memerintahkan mengangkat jaring seatdilakukan pemeriksaan diatas KM.
    BV 99252 TS bersamasamasengan saksi TRAN CUONG Nahkoda KM. BV 9261 TS (dilakukan penuntutanterpisah) yang masingmasing merupakan kapal asing penangkap ikan padahari Jumat tanggal 25 September 2015 sekira pukul 10.40 Wib atau setidakHal 3 dari 18 hal Put No. 32/PID.SUSPRK/2016/PT.
    BV 9261 TS yangdinahkodai oleh saksi TRAN CUONG berhenti dan KM. BV 99252 TSHal 4 dari 18 hal Put No. 32/PID.SUSPRK/2016/PT. PBRyang dinahkodai terdakwa HYUN TRO mendekat, lalu saksi HendriHamzah (saksi penangkap) memerintahkan mengangkat jaringselanjutnya dilakukan pemeriksaan diatas KM.
    BV 9261 TS yang di a saksi TRAN CUONG(penuntutan terpisah) w A dibawa/di ADHOC ke penyidikPPNS PSDKP Natuna.ae Perbuatan terdakwa : diatur dan diancam pidana dalam Pasal93 ayat (2) jo. Pasal 27 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009Tentang Perubahan ni angundang Nomor 31 Tahun 2004 TentangUPerikanan Jo. res ndangUndang No.31 Tahun 2004 TentangPerikanan jo. Peal ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAU oyKET a terdakwa HYUNH TRO Nakhoda KM. BV 99252 TS bersamasamasaksi TRAN CUONG Nahkoda KM.
Register : 18-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/PID.SUS/PRKN/2013/PN.TPI
Tanggal 25 Juli 2013 — - Mr. Nguyen Viet Men (Terdakwa) - Maruhum, SH (JPU)
4314
  • TRAN VAN CUONG selaku Nahkoda KM KG 90616 TS (dituntutdalam perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2013 sekira pukul 13.15 WIB, atausetidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2013 bertempat di Perairan Laut Indonesia disekitarPerairan Laut Natuna yang berada pada posisi 0137500 LU 10506000 BT, yang masihmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, berdasarkan KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pengadilan Perikananpada Pengadilan
    PER.30/MEN/2012 tanggal 27 Desember 2012adalah Pemilik Kapal atau Perusahaan Perikanan atau Orang yang bertanggung jawab terhadapperusahaan yang melakukan usaha perikanan tangkap.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi TRAN VAN CUONG (Nakhoda KM.KG 90616 TS) dan saksi TRAN VAN DA (ABK KM. KG 90616 TS) bersesuaian denganketerangan terdakwa NGUYEN VIET MEN (Nakhoda KM.
    KG 90616 TS) yang menerangkanbahwa pemilik kapal adalah TRUONG HUONG DUNG pengusaha warga negara dan tinggal diVietnam;15Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi TRAN VAN CUONG (Nakhoda KM.KG 90616 TS) bersesuaian dengan keterangan terdakwa NGUYEN VIET MEN selaku NakhodaKM.
    TRAN VAN CUONG dan saksiMr. TRAN VAN DA bersesuaian dengan keterangan terdakwa menyatakan KM KG 94032 TSyang dinahkodai terdakwa telah mengoperasionalkan alat tangkap Pair Trawl bersamasamadengan KM KG 90616 TS yang di nahkodai Mr.
    TRAN VAN CUONG.Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi TRAN VAN CUONG bersesuaiandengan keterangan Terdakwa yang menyatakan masuk ke perairan Indonesia disuruh oleh Mr.TRUONG HUONG DUNG (pemilik kapal) dengan telah dibekali bendera Indonesiasebelumnya.Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkan tersebut di atasmaka menurut pendapat Majelis Hakim Ad. 6.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
5320
  • Reg.Perkara : PDM40/RNI/06/2016 tertanggal 03 Mei 2016 dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA:maencn Bahwa terdakwa, Le Cuong selaku Nahkoda KM. BV 92977 TSyang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkan bendera kebangsaanbersamasama dengan saksi Nguyen Van Binh selaku Nahkoda KM.
    Bahwa, ketika terdakwa Le Cuong Nahkoda KM. BV 92977 TS dan saksiNguyen Van Binh Nahkoda kapal KM. BV 92976 TS sedang melakukankegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
NGUYEN MINH TRI
16416
  • disampaikansecara lisan di persidangan yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetapmohon untuk diberikan hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara : PDM249/Ponti/08/2018 tanggal O7 Agustus 2018, yang pada pokoknya sebagaiberikut:KESATU :Bahwa Terdakwa NGUYEN MINH TRI yang merukapan KKM/Juru Mesinkapal BV 0348 TS bersamasama dengan NGUYEN VAN CHUNGI yangmerupakan Nakhoda kapal BV 0348 TS, CAO VAN CUONG
    Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (1), yang dilakukan Terdakwadengan cara antara lain sebagai berikut :Hal 3 dari 38 PTS PIDKAN No.10 TH.2017/PN.Ptk.sgBermula kapal perikanan BV 0348 TS dengan Terdakwa NGUYEN MINHTRI sebagai KKM/Juru Mesin yang bertanggung jawab terkait dengan mesinkapal agar dapat beroperasi dan NGUYEN VAN CHUNGI sebagai Nakhodakapal yang bertanggungjawab terhadap kegiatan kapal bersamasama denganKapal perikanan BV 90739 TS dengan CAO VAN CUONG
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.DANKEDUA :Bahwa Terdakwa NGUYEN MINH TRI yang merukapan KKM/Juru Mesinkapal BV 0348 TS bersamasama dengan NGUYEN VAN CHUNGI yangmerupakan Nakhoda kapal BV 0348 TS, CAO VAN CUONG yang merupakanNakhoda kapal BV 90739 TS dan TRAN VAN TRUNG yang merupakanKKM/Juru Mesin kapal BV 90739 TS (masingmasing dilakukan penuntutandalam perkara terpisah) pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira Pukul06.13 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2018 atau pada suatuwaktu dalam
    bantu penangkapan ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam pasal 9, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bermula kapal perikanan BV 0348 TS dengan Terdakwa NGUYEN MINHTRI sebagai KKM/Juru Mesin yang bertanggung jawab terkait dengan mesinkapal agar dapat beroperasi dan NGUYEN VAN CHUNGI sebagai Nakhodakapal yang bertanggungjawab terhadap kegiatan kapal bersamasama denganKapal perikanan BV 90739 TS dengan CAO VAN CUONG
    mengatur jarak lebih kurang 100 meter,selanjutnya kapal bergerak secara bersamasama menarik jaring dengankecepatan lebih kurang 23 mil/jam, setelan 56 jam, setelah itu jaringdiangkat ke atas kapal BV 90739 TS.Bahwa nama kapal pasangan BV 0348 TS dalam melakukanpenangkapan ikan yaitu BV 90739 TS dengan Nakhodanya bernamaCAO VAN CUONG.Bahwa kapal perikanan BV 0348 TS selalu berpasangan dengan kapallain dalam menangkap ikan di laut yaitu dengan kapal BV 90739 TSbernama yang dinahkodai oleh CAO VAN CUONG
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN BINH
9422
  • BV92976 TS yang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkanbendera kebangsaan bersamasama dengan saksi Le Cuong selakuNahkoda KM.
    Indonesiaatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranaiyang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatasterdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong
    Setelah sayap sudah terangkat tali penarikyang ada pada kapal KM BV 92976 TS dan kedua sayap beradadikapal KM BV 92977 TS yang dinahkodai saksi Le Cuong untukmelanjutkan mengangkat jaring kemudian ikan dikeluarkandengan cara membuka kantong jaring. Bahwa, ketika terdakwa Nguyen Van Binh Nahkoda KM. BV 92976 TSdansaksi Le Cuong Nahkoda kapal KM. BV 92977 TS sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah PerairanPerikanan Republik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
    Setelah sayap sudah terangkat tali penarikyang ada pada kapal KM BV 92976 TS dan kedua sayap beradadikapal KM BV 92977 TS yang dinahkodai saksi Le Cuong untukmelanjutkan mengangkat jaring kemudian ikan dikeluarkandengan cara membuka kantong jaring. Bahwa, ketika terdakwa Nguyen Van Binh Nahkoda KM. BV92976 TSdan saksi Le Cuong Nahkoda kapal KM. BV 92977 TS sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayahPerairan Perikanan Republik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
Putus : 04-07-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1327 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 Juli 2019 — PHAM VAN BANG
10952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1327 K/Pid.Sus/20191 (satu) unit Radio Super Star SS 2400 Plus; 1 (satu) unit Navigation Sounder Suzuki ES 635; 1 (satu) buah Dokumen Kapal:;1 (satu) unit Alat Tangkap Ikan berupa Pair Trawl;1 (satu) kg Ikan Campur;1 (satu) buah Bendera Vietnam;Dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa TruongVan Cuong ;4.
    Judex Facti telahmengadili Terdakwa sesuai hukum acara pidana yang berlaku dan tidakmelampaui wewenangnya; Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yangterungkap di persidangan dengan tepat dan benar, Terdakwa hanyalahseorang anak buah kapal (ABK) yang bertugas untuk mensortir ikan danmenarik tali jaring, disamping itu Terdakwa juga mendapat tugas dariTruong Van Cuong selaku Nakhoda Kapal untuk membantu menjalankankapal dengan cara menghidupkan dan mematikan mesin kapal.Terdakwa
    No. 1327 K/Pid.Sus/2019 Bahwa dengan demikian yang bertanggung jawab terhadap keberadaankapal yang masuk di wilayah ZEEI adalah Nakhoda Kapal, yaitu TruongVan Cuong;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut tidak dapat membuktikan bahwaputusan Judex Facti tidak memenuhi ketentuan Pasal 253 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.