Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN ENREKANG Nomor 31/Pdt.P/2022/PN Enr
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon:
Cornelis Curaedi Denggot
509
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis CORNELIS CURAEDI DENGGOT sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 320/A dan telah terdaftar dalam Surat Kartu Keluarga No. 7316102609220001 atas nama Kepala Keluarga CORNELIS CURAEDI DENGGOT diganti menjadi MUHAMMAD QASIM;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya
    Pemohon:
    Cornelis Curaedi Denggot