Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 733/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 10 Januari 2019 —
Terdakwa:
OKY JULIAN alias DABLEH Bin EFENDI AGUS IRUTOMO
3711

  • Terdakwa:
    OKY JULIAN alias DABLEH Bin EFENDI AGUS IRUTOMO
    DABLEH untukdiserahkan kepada sdr. COMBRO dan M.ALI SABILAL disuruh untuk menerimauang dari sdr. COMBRO sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) yangnantinya diserahkan kepada sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH, kemudian sdr.OKY JULIAN Als.
    DABLEH siapayang telepon kemudian sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH menjawab kalau yangmenelpon adalah COMBRO, kemudian saksi bertanya ada apa, lalu sdr. OKYJULIAN Als. DABLEH menjawab kalau sdr. COMBRO tanya shabu, lalu sdr.OKY JULIAN Als. DABLEH menyerahkan HP kepada saksi kembali danmenyuruh saksi untuk membalas Whatsapp sdr. COMBRO, kemudian saksimembaca Whatsapp sdr. COMBRO dan memang benar sdr. COMBROmenanyakan shabu, selanjutnya sdr.
    DABLEH, kemudian saksi bersamapolisi menuju rumah sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH yang beralamat di Jl.Batursari Raya No. 104 RT. 07 RW. 22 kel. Batursari Kec. Mranggen Kab.Demak. Setelah sampai di rumah tersebut kemudian saksi bersama polisimasuk ke rumah lalu masuk ke dalam kamar, kemudian polisi langsungmenangkap sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH yang waktu itu masih mentato.Kemudian sekira pukul 22.15 WIB saksi bersama polisi sampai dirumah sdr.OKY JULIAN Als. DABLEH kemudian kami masuk kamar sdr.
    DABLEH. Setelah itusaksidan sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH berikut barang bukti dibawa kePolrestabes SemarangHal 15 dari 29 Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2018/PN Smg Saksi menerangkan dari pekerjaan disuruh untuk mengantarkan shabutersebut saksitidak diberi apaapa oleh sdr. OKY JULIAN Als. DABLEH. Saksi menerangkan bahwa saksi terakhir kali menggunakan ataumengkonsumsi Narkotika jenis shabu bersama sdr.
Register : 02-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 484/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 19 Januari 2022 — DABLEH Bin PAIRIN
2.ARIFIN Bin PAIRIN
4515
  • DABLEH Bin PAIRIN dan Terdakwa II ARIFIN Bin PAIRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROPII als.
    DABLEH Bin PAIRIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II ARIFIN Bin PAIRIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah jaket
      DABLEH Bin PAIRIN
      2.ARIFIN Bin PAIRIN
Register : 20-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN KEPANJEN Nomor 97/Pid.B/2024/PN Kpn
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
SULISDIYATI, SH
Terdakwa:
RICI YANUAR Alias BEJO Bin SURATMAN
520

Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Ropii Alias Dableh Bin Pairin.

  • 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat Tahun 2020 Warna Hitam No. Pol N 2343 EAY dengan No. Ka MH1JM8116LK034445 dan No. Sin JM81E1034531 Atas Nama TIPAH alamat Jalan Minyak Wonokasian, RT.009 / RW.003, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang;

Dikembalikan kepada Saksi tipah Binti (Alm) Samian.