Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 02-09-2024
Putusan PN BREBES Nomor 121/Pid.Sus/2024/PN Bbs
Tanggal 2 September 2024 — AZIZ DAEFULOH BIN BAMBANG KRISYANTORO
170
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa M.Aziz Daefuloh bin Bambang Krisyantoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan tanpa hak memiliki psikotropika sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu dan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas
    AZIZ DAEFULOH BIN BAMBANG KRISYANTORO