Ditemukan 3 data
56 — 0
Menyatakan Terdakwa RINAL DAFADLI alias RINAL bin HERI SUSIANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyerahkan dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primer;2.
RINAL DAFADLI Alias RINAL Bin HERI SUSIANTO
Terbanding/Penuntut Umum : ACEP SUBHAN SAEPUDIN, SH
69 — 31
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut
- Memperbaiki putusan Nomor 134/Pid.Sus/2020/PN Stg tanggal 14 Juli 2020 yang dimintakan banding tersebut, yang bunyinya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa RINAL DAFADLI alias RINAL bin HERI SUSIANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyerahkan dan menjual Narkotika Golongan
Pembanding/Terdakwa : RINAL DAFADLI Alias RINAL Bin HERI SUSIANTO
Terbanding/Penuntut Umum : ACEP SUBHAN SAEPUDIN, SHsebesarRp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah).Bahwa narkotika jenis shabu yang Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal binHeri Susianto jual dan serahkan kepada Saksi Masaid Ridwan alias Saidbin Sabirin adalah shabu milik Sdr.
Andre Saputra alias Caung (DaftarPencarian Orang) yang dipercayakan penyimpanannya/penguasaannyadan penjualannya kepada Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin HeriSusianto, atau dalam istilah di dunia narkoba bahwa Terdakwa Rinal Dafadlialias Rinal bin Heri Susianto adalah sebagai gudangnya Saksi MasaidRidwan alias Said bin Sabirin (dalam berkas perkara terpisah).
alias Rinal bin Heri Susiantodiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Subsidiair:Bahwa Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin Heri Susianto pada hariSenin, tanggal 27 Januari 2020 sekitar pukul 17.45 WIB (Waktu IndonesiaBarat) atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2020atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di rumahTerdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin Heri Susianto di Mensiku Jaya RT 003RW 001
alias Rinal bin Heri Susianto dan harga Narkotikajenis Shabu yang Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin Heri Susianto jualkepada Saksi Masaid Ridwan alias Said bin Sabirin (dalam berkas perkaraterpisah) per gramnya sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus riburupiah).Bahwa narkotika jenis shabu yang Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal binHeri Susianto jual dan serahkan kepada Saksi Masaid Ridwan alias Saidbin Sabirin adalah shabu milik Sdr.
dengandikurangkan lamanya Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin Heru Susiantoditangkap dan ditahan, dengan perintah agar Terdaka tetap ditahan.Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 151/PID.SUS/2020/PT PTKMenjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal binHeru Susianto tersebut sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan Terdakwa Rinal Dafadli alias Rinal bin Heru Susiantotidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan.Menyatakan
Terbanding/Penuntut Umum : ENDANG DARSONO, SH
63 — 27
menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5(lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan Para Terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula pada hari Kamis tanggal23 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 WIB Terdakwa MASAID RIDWANalias SAID bin SABIRIN mendapatkan kiriman paket sabu sebanyak 25 (duapulu lima) gram yang diantarkan oleh Saksi RINALDI DAFADLI
memiliki, menyimpan, menguasal, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima)gram, perbuatan tersebut dilakukan Para Terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula pada hari Kamis tanggal 23Januari 2020 sekitar pukul 19.30 WIB Terdakwa MASAID RIDWAN aliasHalaman 6 dari 19 halaman Putusan Nomor 155/PID.SUS/2020/PT PTKSAID bin SABIRIN mendapatkan kiriman paket sabu sebanyak 25 (dua puluhlima) gram yang diantarkan oleh Saksi RINALDI DAFADLI