Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 398/Pid.B/2022/PN Mgl
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
REGINA PRANANDA ROMLI SH
Terdakwa:
AGUS HIDAYAT Als DAYAT Bin SUWOTO
6033

Dikembalikan kepada saksi Ahmad Dafangga bin Joko S;

Membebankan terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;