Ditemukan 1 data
11 — 0
/strong>Pariyo Ramto Pawiro) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo;
- Menetapkan kewajiban Pemohon terhadap Termohon berupa :
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menetapkan nafkah kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Deriyan Nindito Raesaka Julvi, lahir tanggal 05 Juni 2003 dan Daffanier