Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 333/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
LUKAS SEBAYANG
75
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah penulisan nama anak dan nama orang tua (Ibu) pada Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 1.182/2001 yang semula tertulis YOHANA DAFFODIL
    SEBAYANG dirubah menjadi YOHANA DAFFODIL BR SEBAYANG, dan nama orang tua (Ibu), yang semula tertulis nama DAMARIS BR. KABAN dirubah menjadi DAMARIS BR KABAN.