Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 247/Pid.Sus/2017/PN Gns
Tanggal 14 Agustus 2017 — Aris Dian Dafolta Bin Sukirno
157
  • Menyatakan Terdakwa I ARIS DIAN DAFOLTA Bin SUKIRNO dan Terdakwa II APRIYANTO Bin SAN PARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta Menyalahgunakan Narkotika " ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ARIS DIAN DAFOLTA Bin SUKIRNO dan Terdakwa II APRIYANTO Bin SAN PARDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) Tahun Dan 1 Buian ;3.
    Aris Dian Dafolta Bin Sukirno