Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2012 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 130/ Pid. B/ 2012/ PN. Tebo
Tanggal 22 Nopember 2012 — DASRI BiN DAKAPAR
37219
  • Menyatakan terdakwa DASRI Bin DAKAPAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEGANGKUT HASIL HUTAN DENGAN TIDAK DILENGKAPI BERSAMA-SAMA DENGAN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (TUJUH) Bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    DASRI BiN DAKAPAR
    lampiranya;tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan surat yang terlampir pada berkasSetelah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan para saksisaksi dan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam persidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitor) Penuntut Umum tanggal 14Nopember 2012 , yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Jambi yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa DASRI BIN DAKAPAR
    Perk : PDM48/MATB/10/2012 terdakwa telah didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :Soe Bahwa terdakwa DASRI Bin DAKAPAR, pada hari Senin tanggal 27Agustus 2012 sekira jam 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Agustus 2012, bertempat di jalan Padang lamo Desa Balai Rajo Kec.
    VII Kotallir Kabupaten Tebo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah huku Pengadilan Negeri Tebo, mengangkut, menguasai, ataumemiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersamasama surat keterangansyahnya hasil hutan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari minggu tanggal 26 Agustus 2012 sekira jam 10.00 Wib terdakwaDASRI Bin DAKAPAR yang membawa mobil Truck Merk Mitsubishi 120 PS warnakuning tanpa nomor polisi menemui saksi AHMADI dirumahnya untuk
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yag dimaksud dengan barang siapa adalah setiap SubyekHukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapat mempertangungjawabkanperbuataannya;Menimbang, bahwa terdakwa yang bernama DASRI Bin DAKAPAR adalahSubyek Hukum yang dapat dimintai pertanggungjawabaannya sesuai dengan SuratDakwaan No. Reg.
    Menyatakan terdakwa DASRI Bin DAKAPAR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEGANGKUT HASILHUTAN DENGAN TIDAK DILENGKAPI BERSAMASAMA DENGANSURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN;6.. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7(TUJUH) Bulan dan denda sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus riburupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;.
Register : 15-11-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TEBO Nomor 147/Pid.B/2019/PN Mrt
Tanggal 13 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RIKA BAHRI, SH
Terdakwa:
Dasri Bin Dakapar
4030
    1. Menyatakan Terdakwa Dasri Bin Dakapar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan , sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    RIKA BAHRI, SH
    Terdakwa:
    Dasri Bin Dakapar
    PUTUSANNomor 147/Pid.B/2019/PN.MrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkaraperkara pidana denganacarabiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : DASRI Bin DAKAPAR;Tempat Lahir > Giriwinangun;Umur/Tgl Lahir : 32 Tahun/ 23 Desember 1987;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Pekalongan RT.016/006 Desa Giriwinangun,Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten
    Menyatakan terdakwa DASRI Bin DAKAPAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana dalam dakwaanPERTAMA ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DASRI Bin DAKAPAR tersebut denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun, dengan ketentuan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pokoknya menyatakankalau terdakwa menyesal dan berjanji tidak untuk mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya demikian jugaTerdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN;PERTAMA;Bahwa TERDAKWA DASRI Bin DAKAPAR
    Mit.Hakim Hakim Hakimketua AnggotaI Anggota II atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu. saksi KASIMAN BinMARTAYASIMIN, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 sekira jam 17.00 wib ketikaterdakwa DASRI Bin DAKAPAR bersama teman terdakwa yang bernama YADIsedang mengendarai sepeda motor dijalan Semarang Desa Giriwinangun Kec.Rimbo llir terdakwa melihat ada orang yang sedang melihatlinat
    Menyatakan terdakwa DASRI Bin DAKAPAR tersebut di atas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANsebagaimana dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 21-11-2012 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 131/Pid.B/2012/PN.Tebo
Tanggal 21 Nopember 2012 — Devisman bin Isbul Waton
34415
  • Tebo;e Bahwa mobil yang dikemudikan oleh saudara AHMADI BinKASWAN adalah mobil Truck Merk Mitsubishi dengan No.Pol BH8097 BL warna kuning, saudara DEFISMAN Bin ISBUL WAONadalah mobil Truck Merk Mitsubishi 120 PS warna kuning tanpaNo.Pol dan saudara DASRI Bin DAKAPAR adalah mobil TruckMerck Mitsubishi warna Bak Merah dan warna Kepala Kuningtanpa No.
    Tebo;e Bahwa tindakan yang saksi lakukan bersama IPTU MARHARA TUASIREGAR dan BRIPTU HEKI ANGGARA ketika mereka tidak dapatmemerlihatkan surat satau dokumen kayu adalah langsungmembawa dan mengamankan mereka (AHMADI Bin KASWAN,DEFISMAN Bin ISBUL WAON dan DASRI Bin DAKAPAR) sertabarang bukti sebanyak tiga unit truck yang bermuatan kayuolahan tersebut;2. Heki Anggara bin M.
    Tebo;Bahwa yang mengemudikan ketiga truck tersebut adalahAHMADI Bin KASWAN, DEFISMAN Bin ISBUL WAON danDASRI Bin DAKAPAR;Bahwa mobil yang dikemudikan oleh saudara AHMADI BinKASWAN adalah mobil Truck Merk Mitsubishi dengan No.Pol BH8097 BL warna kuning, saudara DEFISMAN Bin ISBUL WAONadalah mobil Truck Merk Mitsubishi 120 PS warna kuning tanpaNo.Pol dan saudara DASRI Bin DAKAPAR adalah mobil TruckMerck Mitsubishi warna Bak Merah dan warna Kepala Kuningtanpa No.
    Tebo;Bahwa tindakan yang saksi lakukan bersama IPTU MARHARA TUASIREGAR dan BRIPKA FITRIADI ketika mereka tidak dapatmemerlihatkan surat satau dokumen kayu adalah langsungmembawa dan mengamankan mereka (AHMADI Bin KASWAN,DEFISMAN Bin ISBUL WAON dan DASRI Bin DAKAPAR) sertabarang bukti sebanyak tiga unit truck yang bermuatan kayuolahan tersebut;3.
    Dasri bin Dakapar;Bahwa saksi ketahui terhadap perkara ini adalah saksi telahditangkap oleh petugas kepolisisan karena mengangkut,menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapibersamasama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut bersama dengansaudara AHMADI dan DEVISMAN;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut pada hari Minggutanggal 26 Agustus 2012 sekitar jam 12.00 Wib di dalam wilayahDesa Pemayungan;Bahwa saksi bersama temanteman saksi