Ditemukan 1 data
ERA HANDAYANI SH,MH
Terdakwa:
1.CHOIRUL ANAM BIN RUJONO
2.Bangkit Mahendra Putra Bin Partoyo
19 — 0
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario Tahun 2017 warna biru putih AD 2482 BFE
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario
- 1 (satu) set cover body honda Vario warna List Biru Putih
Dikembalikan kepada Saksi Dalintang