Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 625/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal 23 Januari 2024 — Penuntut Umum:
ERA HANDAYANI SH,MH
Terdakwa:
1.CHOIRUL ANAM BIN RUJONO
2.Bangkit Mahendra Putra Bin Partoyo
190
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario Tahun 2017 warna biru putih AD 2482 BFE

    - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario

    - 1 (satu) set cover body honda Vario warna List Biru Putih

    Dikembalikan kepada Saksi Dalintang