Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 36/Pid.B/2018/PN Pwt
Tanggal 14 Mei 2018 —
Terdakwa:
DONNI PRIOWICAKSONO alias WICAK bin DIDI DAMAIARSA
609
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Donni Priowicaksono alias Wicak bin Didi Damaiarsa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara bersama-sama dan tindak pidana penipuan secara bersama-sama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;

    3. Terdakwa:
      DONNI PRIOWICAKSONO alias WICAK bin DIDI DAMAIARSA