Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 620/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 10 Juli 2019 — ., M.Si
Terdakwa:
DISKA AULIA DAMARASRI
133
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa DISKA AULIA DAMARASRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaBukanpasangan yang sahdalamkamartertutup;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00(Duaratus lima puluhribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama7(Tujuh) hari ;
      ., M.Si
      Terdakwa:
      DISKA AULIA DAMARASRI
      CATATAN PERSIDANGANNomor 620/Pid.C/2019/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : DISKA AULIA DAMARASRI;Tempat Lahir : Nibung;Umur atau Tanggal Lahir : 11 Desember 2000;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JL.A.
      Saksi Daryoto, ST, tidak disumpah;Menerangkan Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 sekitar jam 05:45 WIB DiKost Sumber agung 3 telah terjadi pelanggaran Bukan pasangan yang sahdalam kamar tertutup;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa DISKA AULIA DAMARASRI;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti
      Menyatakan Terdakwa DISKA AULIA DAMARASRI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bukan pasanganyang sah dalam kamar tertutup;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 7 (Tujuh) hari ;3.