Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PA NGAWI Nomor 1214/Pdt.G/2023/PA.Ngw
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( Dameydra Jaya Bin Sukotjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, ( Pita Resmi binti Wakimun), di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    2. >Menetapkan hak pengasuhan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama:
      1. Chelsea Azalea Dameydra Binti Dameydra Jaya Lahir di Ngawi, Tanggal 02 Juli 2006, dan
      2. Keenar Hayfa Dameydra Binti Dameydra Jaya, Lahir di Ngawi, Tanggal 30 Desember 2012;

    berada di bawah pengasuhan Penggugat Rekonvensi/Termohon dengan ketentuan kepada Tergugat Rekonvensi tetap diberi akses untuk bertemu anak anaknya tersebut;<