Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA STABAT Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Stb
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Paimen bin Timan ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Supenti binti Damiok alias Damlok ) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp720.000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);