Ditemukan 4 data
Tuan Krishanan Damodaran
Tergugat:
Nyonya Yusnalia Pulungan
133 — 76
Penggugat:
Tuan Krishanan Damodaran
Tergugat:
Nyonya Yusnalia PulunganPdt.I.C.11PUTUSANNomor 281/Pdt.G/2017/PN Btm DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Tuan Krishanan Damodaran, lahir di Pahang, tanggal 22 Juni 1957,pekerjaan wiraswasta, agama Islam, warga negaraMalaysia, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaNaga Suyanto S.H., M.H., C.L.A., dkk, paraAdvokat pada Kantor Hukum NG & AssociatesLaw Firm
Terbanding/Tergugat : Nyonya Yusnalia Pulungan
63 — 28
Pembanding/Penggugat : Tuan Krishanan Damodaran
Terbanding/Tergugat : Nyonya Yusnalia PulunganPUTUSANNOMOR 135/PDT/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASeabee Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara antara :Tuan Krishanan Damodaran, lahir di Pahang, tanggal 22 Juni 1957, pekerjaanwiraswasta, agama Islam, warga negara Malaysia,dalam hal ini memberikan kuasa kepada BALIDALO,S.H., dari Kantor Hukum/Law Office BALIDALO,SH & REKAN, yang
20 — 10
M E N E T A P K A N
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Krishanan Damodaran alias Abdullah Krishanan bin Damodaran) terhadap Penggugat (Yusnalia Pulungan binti Elly Pohan alias Yusnalia Pulungan binti Burhanudin Pulungan);
4. Menetapkan 2 (dua) orang
169 — 129
., M.Kn) dan SuratPernyataan (Krishanan Damodaran) Nomor 109/L/NTS/I/2017, tanggal 26Januari 2017, yang dibuat dihadapan Turut Tergugat (Notaris TitikHalaman 11 dari 162 Putusan Nomor 941/Pdt.G/2019/PA.BtmSulistyowati, S.H., M.Kn), adalah surat sepihak yang dibuat dan ditandatanganioleh Penggugat dibuat dihadapan Turut Tergugat (Notaris Titik Sulistyowati,S.H., M.Kn) yang hanya menguatkan dan mengulang pernyataan dalildalildalam gugatan Penggugat, sehingga Majelis Hakim berpendapat bukti T.2 danT
.3 tidak membuktikan apapun, maka Majelis Hakim memutuskan untukmengesampingkan dan tidak mempertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa bukti T.4 sampai T.13 berupa Surat Kuasa dariPenggugat (Krishanan Damodaran) kepada Tergugat (Yusnalia Pulungan)Nomor : 110/L/NTS/I/2017, tanggal 26 Januari 2017, yang dibuat dihadapanTurut Tergugat (Notaris Titik Sulistyowati, S.H., M.Kn), adalah surat dibawahtangan yang dibuat dihadapan Notaris.