Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2021 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 333/Pdt.G/2021/PA.Mtr
Tanggal 5 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
17176
  • Nursah ;
    - Sebelah Barat : Jalan Kampung/Rumah H.Arifin/Rumah Bpk Damsiah
    Selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa 16 (enam belas);
    5.17. Obyek 6.17 gugatan Pengguhat, 1/2 dari tanah seluas 7.385 M2 (tujuh ribu tiga ratus delapan puluh lima meter persegi), merupakan sebagian dari obyek pada Sertipikat Hak Milik Nomor:1650, Atas Nama H.