Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : daningsri
Register : 27-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 687/Pdt.G/2019/PA.Mtr
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Komarus Zaman bin Sidjak Djauhari) terhadap Penggugat (Meitri Daningwuri

    PUTUSANNomor 687/Pdt.G/2019/PA Mtr.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:Meitri Daningwuri binti Suhalan, lahir di Gunungkidul, tanggal 17 Mei 1977(umur 42 tahun), agama Islam, Pendidikan S1, pekerjaan PNS,tempat tinggal di JI. Banda Seraya, Gg.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Komarus Zaman bin SidjakDjauhari) terhadap Penggugat (Meitri Daningwuri binti Suhalan);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;Him. 10 dari 11 hlm.