Ditemukan 1420 data
38 — 10
Dalam Konvensi
- Menyatakan gugatan penggugat konvensi tidak dapat diterima, atau niet ontvankelijke verklaard (NO);
Dalam Rekonvensi
- Menyatakan gugatan penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima, atau niet ontvankelijke verklaard (NO);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/ Penggugat
51 — 8
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( N. O ) ;
- Membebaskan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini).
12 — 8
Dalam Konvensi
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;
Dalam Rekonvensi
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi sebesar Rp. 2.160.000,00,- (dua juta dua ratus enam puluh ribu
Muhammad Putra Maulana Masruddin
21 — 3
MENETAPKAN:
- Menyatakan permohonan Pemohon TIDAK DAPAT DITERIMA;
- Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
11 — 2
1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebaskan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ;
9 — 7
Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapatditerima;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.711.000,00 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
76 — 14
- Menyatakan gugatan Pemohon tidak dapatditerima (NietOnvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
1.ABDUL MALIK, SE.,M.Si
2.FAHMI BASYAH, ST
3.EDI MUSNADI
Tergugat:
1.Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bontang
2.Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur
40 — 14
DALAM PROVISI
- Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima ;
II. DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Tergugat I tersebut ;
III. DALAM POKOK PERKARA
1. Menyatakan gugatan Para penggugat tidak dapat diterima ;
2.
25 — 11
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : Ayu Agista, S.E binti Saifudin S.Sos Diwakili Oleh : Arifin, S.H.
197 — 0
Menyatakan permohonan banding Pembanding tidak dapat diterima;