Ditemukan 1 data
Putri Ayu anisya
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah nama Anak PEMOHON yang semula bernama ADRIANA DARANUSA ROWIYAN menjadi ADRIANA DARANUSA MAISADIPTA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh ) hari setelah menerima salinannya, untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan dan/atau perbaikan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan