Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 119/Pid.B/2024/PN Sbs
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Dodhy Aryo Yudho
Terdakwa:
DAREYANTO Alias DARE Bin JONO Alias KANA
1815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DAREYANTO ALIAS DARE BIN JONO ALIAS KANA tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    Penuntut Umum:
    Dodhy Aryo Yudho
    Terdakwa:
    DAREYANTO Alias DARE Bin JONO Alias KANA