Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pdt.G.S/2021/PN Bdg
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat:
Erick Darmadjaya
Tergugat:
Hendrawan Sukma Saputra
5212
  • Penggugat:
    Erick Darmadjaya
    Tergugat:
    Hendrawan Sukma Saputra
Register : 24-11-2016 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 229 / PDT.G / 2016 / PN.BB
Tanggal 20 Maret 2017 — - ANDREW DARMADJAJA ( PENGGUGAT ) - RESTIA SEPTIANA VERONIKA ( TERGUGAT )
6215
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan register perkara perdata pada PengadilanNegeri Bale Bandung Klas IA , terungkap fakta bahwa Penggugat yang mengajukanperkara ini pada tanggal 23 Nopember 2016 bertempat tinggal Jalan PHH MustofaNomor : 206, kelurahan Padasuka, kecamatan Cibeunying Kidul, RT.004, RW.001,Bandung , hal ini diperkuat dengan bukti P. 1 berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)Penggugat atas nama Andrew Darmadjaya, yang menyatakan bahwa Penggugatberalamat di Jalan PHH Mustofa Nomor:206, kelurahan
    gugatan Penggugat adalah agar perkawinanPenggugat dengan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian, disebabkan karenasering terjadi percekcokan dan perselisinan, dikarenakan adanya perbedaan pendapatprinsif, hingga akhimya sudah 4 (empat) tahun ini Tergugat meninggalkan Penggugatdan anaknya tanpa pamit hingga sekarang, dan Tergugat telah melepaskan kewajibansebagai istri dan sebagai ibu maka oleh karena demikian Penggugat memohon untukmenetapkan hak asuh anak yang bernama Jennifer Christelia Darmadjaya
    kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa untuk memmbuktikan dalil gugatannya tersebut, Penggugatmengajukan bukti P2; berupa Kartu Keluarga, tanggal O3Januari 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tersebut menunjukkan bahwaPenggugat sebagai kepala rumah tangga dan Tergugat dan anak bemama JenniferChrestella Darmadjaya, sebagai anggota keluarga;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya tersebut, Penggugatmengajukan bukti surat P 3, berupa Kutipan Akta Perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat