Ditemukan 1 data
66 — 0
Menyatakan terdakwa SAHPRI bin DARMIRAL terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
SAHPRI bin DARMIRAL (Terdakwa(TRI BUANA MARDASARI, SH.(Penuntut Umum)