Ditemukan 3 data
22 — 15
Mone bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
- Cahyadi bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
- Abd. Salam bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
4. Menyatakan Hania binti Songga telah meninggal dunia pada tanggal 9 September 2023;
5. Menetapkan ahli waris almarhumah Hania binti Songga adalah :
- Margo Dg.
Mone bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
- Cahyadi bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
5.5 Abd. Salam bin Pansiri bin Darmosuwito (anak kandung);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 150.000,00 (seratus rulima puluh ribu piah)
DARMO SUWITO
52 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama DARMOWIYONO, DARMO WIYONO, DARMOSUWITO, DARMO SUWITO serta SUTIMAN adalah nama 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
DARMO SUWITO
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama DARMOWIYONO, DARMO WIYONO, DARMOSUWITO, DARMO SUWITO serta SUTIMAN adalah nama 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);