Ditemukan 1 data
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Iwan Darnalis Als Iwan Sena Bin Yurnalis
47 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Iwan Darnalis Als Iwan Sena Bin Yurnalis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani