Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN TAIS Nomor 26/Pid.B/2020/PN Tas
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.REDO ARLIANSYAH, S.H.
2.SARI PRILIYANA, S.H.
Terdakwa:
AHMAD ZAILIN Bin Alm. TEMIN
4120
  • tersebuthingga disepakati tersangka akan membayar senilai Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah);Bahwa kemudian setelah selesai membuat kwitansi dan pembayaran lalutersangka berkata kepada saksi NIZARUL KWITANSI INI AKU YANG BAWALALU UNTUK PEGANGAN KABA, KABA FOTO BAE (KWITANSI INI SAYABAWA LALU UNTUK KAMU SILAKAN KAMU FOTO SAJA) dan setelah itusaksi NIZARUL memfoto kwitansi tersebut;Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekira pukul 19.30wib tersangka sepakat bertemu dengan saksi AFNAILI DARNOVIS
    tersangka juga berjanji akan membayar sisaangsuran kredit 1 (Satu) Unit Sepeda motor HONDA Beat Street Nomor PolisiBD 2767 PS tersebut, dimana pembayaran angsurannya sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga masa kreditnyaberakhir;Bahwa kemudian terjadi tawar menawar harga penjualan motor tersebuthingga disepakati tersangka akan membayar senilai Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah);Bahwa kemudian motor milik saksi NIZARUL tersebut dijual kembali olehtersangka kepada saksi AFNAILI DARNOVIS
    APREZON;e Tersangka mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratusribu rupiah);e Dan sisanya Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) Terdakwa bersamadengan temantemannya dibelikan rokok;Bahwa Saksi Afnaili Darnovis sebelumnya pernah menghubungi Terdakwadan menanyakan kepada Terdakwa apakah ada sepeda motor setengahaman atau sepeda motor larian dealer, jika ada maka dapat dijual kepadaSaksi Afnaili Darnovis;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta
    BD 2767 PS milik Saksi Nizarul Maksum, Saksi Afnaili Darnovis pernahmenghubungi Terdakwa dan menanyakan kepada Terdakwa apakah ada sepedamotor setengah aman atau sepeda motor larian dealer, jika ada maka dapat dijualkepada Saksi Afnaili Darnovis;Menimbang, bahwa selanjutnya pada waktu yang lain tanggal 18 Agustus2019 Saudara ERDI menawarkan kepada Terdakwa apakah Terdakwa inginmeneruskan angsuran kredit motor, dan oleh karena Terdakwa sedang tidakmemiliki uang, Terdakwa menghubungi Saudara Aprezon
    dimanaSaksi Afanili Darnovis ingin membeli sepeda motor setengah aman (yang tidaklengkap suratsuratnya) atau sepeda motor larian dealer dari Terdakwa dandisamping itu pada waktu Terdakwa ingin membeli sepeda motor milik SaksiNizarul Maksum Bin Komari, Terdakwa tidak memiliki uang sendiri untukmelakukan pembelian sepeda motor milik Saksi Nizarul Maksum Bin Komariseharga Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena itu Terdakwa memang sejak awal telahmenghendaki bahwa akan melakukan
Register : 20-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN TAIS Nomor 28/Pid.B/2020/PN Tas
Tanggal 22 Juni 2020 —
Terdakwa:
AFNAILI DARNOVIS Als NOVIS Bin Alm. DENCIK
9032
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa AFNAILI DARNOVIS Alias NOVIS Bin DENCIK (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara lamanya 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    AFNAILI DARNOVIS Als NOVIS Bin Alm. DENCIK
    Nama lengkap : AFNAILI DARNOVIS Als NOVIS Bin DECIK(Alm);2. Tempat lahir : Sleman;3. Umur/tanggal lahir : 39 tahun / 30 Desember 1980;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 03 RW 03 Kelurahan Surabaya, KecamatanSungai Rupat, Kota Bengkulu;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh harian lepas;Terdakwa ditangkap oleh Pihak Kepolisian Resor Seluma pada tanggal 10Februari 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Afnaili Darnovis Alias Novis Bin Dencik (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atauuntuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan,menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatubenda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh darikejahatan penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 Ayat (1) KUHP:2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Afnaili Darnovis Alias Novis BinDencik (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dipotong masa penahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp 520.000.
    Adapun perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Peristiwa ini berawal bahwa terdakwa AFNAILI DARNOVIS AliasNOVIS Bin DENCIK (Alm) pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 sekira16.00 wib menghubungi saksi AHMAD ZAILIN (terdakwa dalam berkasperkara terpisah), pada saat itu terdakwa berkata kepada saksi AHMADZAILIN KALU ADO LOKAK MOTOR SURAT SETENGAH ATAU LARIANDEALER KASIH KEK KITO (KALAU ADA SEPEDA MOTOR SURATSETENGAH ATAU LARIAN DEALER KASIH DENGAN SAYA) dan saksiAHMAD ZAILIN menjawab
    Menyatakan Terdakwa AFNAILI DARNOVIS Alias NOVIS Bin DENCIK(Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan primairPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara lamanya 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.