Ditemukan 1 data
35 — 5
Menetapkan ahli waris almarhum Redi Siswanto bin Rono Pawiro adalah :
- Djami binti Rono Pawiro (saudara perempuan);
- Yatmi binti Rono Pawiro (saudara perempuan);
- Sawiyah binti Rono Pawiro (saudara perempuan);
- Parmo bin Rono pawiro(saudara laki-laki);
- Sunoto bin Rono Pawiro ( saudara laki-laki);
- Dartisuyat binti Suyat (ahli waris pengganti);
- Sutiyem binti Suyat(ahli waris pengganti);
- Patmi binti Suyat (ahli waris pengganti
September1980;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2, terbukti bahwa ibu kandungalmarhum Redi Siswanto telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juni 1983;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.5 terbukti bahwa saudara lakilakikandung almarhum Redi Siswanto bernama Suyat telah meninggal dunia lebihdahulu daripada almarhum Redi Siswanto;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.8, P.9 dan P. 10 terbukti bahwaalmarhum Suyat sebelum meninggal telah mempunyai 3 (tiga) orang anakmasingmasing bernama Sutiyem, Patmi dan Dartisuyat
Djami, Yatmi, Sawiyah danParmo; Bahwa ayah kandung dan ibu kandung almarhum Redi Siswanto telahmeninggal lebih dahulu; Bahwa isteri almarhum Redi Siswanto yang bernama Paerah telahmeninggal lebih dahulu; Bahwa dari perkawinan almarhum Redi Siswanto dengan almarhumahPaerah tidak mempunyai anak; Bahwa saudara kandung almarhum Redi Siswanto yang bernama Suyattelah meninggal lebih dahulu; Bahwa almarhum Suyat ketika meninggal dunia meninggalkan 3 (tiga)orang anak masingmasing bernama Sutiyem, Patmi dan Dartisuyat
Islam dinyatakan bahwa ahli waris menurut hubungan darah terdiri darigolongan lakilaki meliputi ayah, anak lakilaki, saudara lakilaki, paman dankakek, sedangkan golongan perempuan meliputi iou, anak perempuan, saudaraperempuan dan nenek;Menimbang, bahwa oleh karena salah seorang saudara kandung lakilakialmarhum Redi Siswanto yang bernama Suyat telah meninggal lebih dahulu,akan tetapi ketika meninggal dunia almarhum Suyat ada meninggalkan 3 (tiga)orang anak masingmasing bernama Sutiyem, Patmi dan Dartisuyat