Ditemukan 2 data
11 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Hari Hidayat bin Abdul Hadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Darwiyatul Hasana binti Nor Hasan) di depan sidang Pengadilan Agama Badung;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:
- Mutah berupa cincin emas 23 karat seberat 3 (tiga) gram;
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan
Bunga Ronifia Farihah, SH. MH.
Terdakwa:
Khoyroni Rusli
29 — 8
Indomarco Prisma Tama melalui saksi DARWIYATUL HASANA selaku karyawan tetap PT. Indomarco Prisma Tama;
- 1 (satu) buah baju kaos warna hitam bergambarkan anak kecil;
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal selop warna putih.