Ditemukan 1 data
43 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Daspandi bin Aris) dengan Pemohon II (Zahira Novila Hoolyan binti Tohrianto ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021, di Wilayah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Membebankan