Ditemukan 2 data
14 — 7
Mahmud, HS) sebagai wali dari anak yang bernama (Deandra Rahmi Davintio binti Teguh Setyo Cahyono (24 Februari 2014, umur 8 tahun) dan Rayandra Umar Davintio bin Teguh Setyo Cahyono (28 Januari 2017, umur 5 tahun) hingga kedua anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
28 — 15
Mahmud, HS (sebagai istri/ suami)
- .2.Sudarsih binti Darmo Suwito (sebagai ibu kandung )
- .3.Deandra Rahmi Davintio (sebagai anak kandung perempuan);
2.4.
Rayandra Umar Davintio ( sebagai anak kandung laki-laki ) ;3. Menyatakan penetapan ahli waris ini dipergunakan untuk mengurus Deposito dan tabungan pada Bank Mandiri dan Bank BNI atas nama Teguh Setyo Cahyono, ST dan untuk balik nama sertipikat hak milik No. 3640 dan No. 3641 atas nama Teguh Setyo Cahyono, ST serta Pengurusan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun nomor 00632 di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya II, Provinsi Jawa Timur atas nama Teguh