Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PA PRAYA Nomor 0314/Pdt.G/2017/PA.Pra
Tanggal 16 Agustus 2017 — - Penggugat - Tergugat
7715
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Fiona Daviona, umur 2 tahun, diberikan kepada Penggugat rekonpensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat dan telahdikaruniai 1 orang anak bernama Fiona Daviona, perempuan, umur 2tahun, dalam asuhan Penggugat, saat ini ;. Bahwa sejak 2015 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulaigoyah yang membawa ketidaktenteraman lahir bathin bagi Penggugatantara lain disebabkan oleh :a. Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadiperselisihnan dan pertengkaran yang terus menerus disebabkankarena Tergugat tidak mau berkerja ;b.
    Bahwa, dalam perkawinan kami antara Penggugat rekonpensidan Tergugat Rekonpensi telah mendapatkan keturunan anakyang bernama Flona Daviona, perempuan umur 2 tahun, yangsaat ini dalam asuhan Tergugat Rekonpensi;Put 314/Pdt. G/2017/PAPra. Hal.5 dari 233. Bahwa, Penggugat Rekonpensi dalam hal ini dalam halmeminta majelis Hakim agar supaya anak kami yang bernamaFiona Daviona, berada dalam asuhan Penggugat Rekonpensidengan alasanalasan sebagai berikut :a.
    Hal.20 dari 23untuk mentaati kKesepakatannya, dengan demikian gugatan hak asuh anakyang diajukan oleh Penggugat rekonpensi harus dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena hak asuh anak tersebut telahdikabulkan maka majelis hakim menetapkan bahwa hak asuh anak yangbernama : Fiona Daviona, umur 2 tahun diberikan kepada Penggugatrekonpesi;Menimbang, bahwa oleh walupun hak asuh anak tersebut diberikankepada Penggugat rekonpensi, akan tetapi Tergugat Rekonpensi sebagaiibunya, tidak boleh dilarang untuk
    Menetapkan hak asuh anak yang bernama Fiona Daviona, umur 2tahun, diberikan kepada Penggugat rekonpensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Put 314/Pdt. G/2017/PAPra. Hal.21 dari 234. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Praya pada hari Rabu tanggal 16Agustus 2017 M bertepatan dengan tanggal 23 Dzulqa'dah 1438 H, olehkami Drs. H.