Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PA BOGOR Nomor 817/Pdt.G/2024/PA.Bgr
Tanggal 23 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
66
    1. MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Danu Umbara bin Nunung Anang) terhadap Penggugat (Helfitri Dayanthi, S.E. binti H. Endjum Djunaedi);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp183.000,- (Seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);