Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — DEBBIA LOGISTIC VS H. MUHAMMAD ZAIN, Direktur PT. GLOBAL ARTA BORNEO,
8167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBBIA LOGISTIC VS H. MUHAMMAD ZAIN, Direktur PT. GLOBAL ARTA BORNEO,
    Debbia Logistik merupakan perseroan terbatas yang manasesual dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas PT.
    Debbia Logistik terhadap BennyTaentang, subjek hukum yang pekerjaannya menjalankan tugas selakuDirektur PT. Debbia Logistik;Bahwa sekalipun Benny Taentang merupakan Direktur PT. DebbiaLogistik tetapi Benny Taentang tidak dapat digugat atau bertanggungjawab atas perjanjian yang dibuat atas nama PT. Debbia Logistik. Sebab,Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 1077 K/Padt/2015Benny Taentang bukan subjek hukum yang menjadi pihak dalamperjanjian yang diadakan antara PT.
    Debbia Logistik dengan PT. Global Arta Borneo (vide: Yurisprudensidalam Putusan MARI Nomor 268 K/Sip/1980). Sebagaimana amarputusan Judex Facti yang menghukum Tergugat (dalam gugatan yangmenjadi Tergugat adalah Benny Taentang bukan PT. Debbia Logistik)untuk membayar sisa tagihan utang atas perjanjian yang diadakanantara PT. Global Arta Borneo dan PT. Debbia Logistik.
    Debbia Logistik SehinggaTidak Dapat Dimintakan Pertanggungjawaban Atas Perbuatan Hukum YangDilakukan Atas Nama Pt. Debbia Logistik:1.Bahwa dalam perjanjian a quo, Benny Taentang bertindak selakuDirektur PT. Debbia Logistik, yang mana merujuk pada ketentuan dalampasal 92 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas, Direksi menjalankan pengurusan Perseroan untukkepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dantujuanPerseroan;Bahwa PT.
    Debbia Logistik merupakan perseroan terbatas yang manasesuai dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas PT. Debbia Logistik adalah badan hukum, sehinggasah sebagai subjek hukum;Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 1077 K/Padt/20153.
Register : 10-12-2012 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 725/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 Juli 2013 — H. MUHAMMAD ZAIN Lawan BENNY TAENTANG
4325
  • DEBBIA LOGISTICBANJARMASIN adalah sebesar Rp.120.960.000.(seratus duapuluh juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
    Debbia Logistic ...dst.Bahwa secara faktual hubungan hukum jualbeli dan pengiriman BBM yangterjadi sesungguhnya adalah menyangkut antara dua perseroan yaitu PT.GLOBAL ARTA BORNEO dengan PT. DEBBIA LOGISTICBANJARMASIN DAN PT.
    Debbia Logistic Banjarmasin dan PT. Debbia Logistic Samarinda tetapsebesar Rp. 4.261.797.750.(empat milyar dua ratus enam puluh juta tujuh ratussembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), Vide dalil gugatanPenggugat angka 6 (enam) halaman 3 (tiga).Padahal logikanya seharusnya, dengan adanya pembayaran angsuran sebesar Rp.852.359.510.
    DEBBIA LOGISTIC, Ref.No : 575/DIR/BAW/IV/2012, tanggal 5 April 2012 Perihal : Konfirmasi Hutang (P. 7.sesuaiasli).BuktiP.8 : berupa Surat dari PT. DEBBIA LOGISTIC, Ref.No : 0606/DIR/Baw/VI/2012, tanggal 7 Juni 2012 Perihal : Konfirmasi Hutang (P.8.sesuai copy).BuktiP.9 : berupa Surat dari Kantor Hukum DR.
    DEBBIA LOGISTICBANJARMASIN DAN PT. DEBBIA LOGISTIC SAMARINDA,sebagaimana didalilkan oleh Penggugat pada posita gugatan angka 3(tiga),halaman 2(dua), bukan dengan Benny Taentang selaku pribadi.Bahwa oleh karena gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara iniditujukan kepada Benny Taentang selaku pribadi, sementara hubungan hukumyang terjadi adalah menyangkut antara dua perseroan yaitu PT. GLOBALARTA BORNEO dengan PT. DEBBIA LOGISTIC BANJARMASIN DANPT.
Register : 26-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA Penajam Nomor 190/Pdt.P/2019/PA.Pnj
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
5513
  • Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Kota Balikpapan, selama 5 tahun dan terakhir tinggal berdama diKelurahan Buluminung Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam PaserUtara Provinsi Kalimantan Timur dan dikaruniai 2 orang anak yaitu:1) Frandy Yosua Christanto bin Kristianto lahir tanggal 17 Agustus 2009;2) Debbia Yuanita Kritiyanni binti Kristianto, lahir tanggal 9 Agustus 2012;5.
Register : 07-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PA SALATIGA Nomor 33/Pdt.G/2020/PA.Sal
Tanggal 3 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • Haikal Harits Putra Puri, lahir tanggal 25 Juni 2008;

    2.Debbia Hanna Putri Puri, lahir tanggal 16 September 2014;

    berada di bawah hadhanah Penggugat;

    5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.476.000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);