Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BATAM Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
Sepriyanti
238
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Identitas diri Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 2171-LT-02042018-0036yang sebenarnya adalah bernama Bryan Dedrick, lahir di Kota Batam tanggal 7 Oktober 2017,anak kedualaki-laki dari Ayah Benny Pratamadan Ibu Sepriyanti;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Bahwa, maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonanpenetapan perbaikan nama anak pada dokumen kutipan akta kelahiran,dikarenakan pemohon beserta suami berkeinginan memperbaiki namaanak : BRAYEN DEDRIK di rubah menjadi BRYAN DEDRICK;.
    Bahwa, oleh karena itu pemohon di anggap perlu untuk melakukanpermohonan penetapan perbaikan nama anak pada dokumen kutipanakta kelahiran dengan nomor : 2171/WNI/2018, atas nama BRAYENDEDRIK, dari Semula nama anak pemohon tertulis : BRAYEN DEDRIK dirubah menjadi bernama : BRYAN DEDRICK;.
    Menetapkan perbaikan nama anak pemohon pada kutipan akta kelahirandengan nomor 2171/WNI/2018, atas nama BRAYEN DEDRIK, dariHalaman 2 Penetapan Nomor 5/Pat.P/2021/PN Btmsemula nama anak pemohon tertulis: BRAYEN DEDRIK di rubah menjadiBRYAN DEDRICK;3.
    Botania Garden Blok C 12 No 01,RT/RW: 02/043, Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota Kota Batam; Bahwa Pemohon menikah dengan seorang lakilaki bernama BennyPratama pada tanggal 14 Maret 2014, dan dari pernikahannya tersebutPemohon dikarunia anak yang bernama Brayen Dedrik; Bahwa berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 2171LT020420180036, nama Anak Pemohon tercatat bernama Brayen Dedrik; Bahwa Pemohon berkeinginan memperbaiki nama anak Pemohon yangbernama Brayen Dedrik menjadi Bryan Dedrick
    Menetapkan bahwa Identitas diri Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 2171LT020420180036 yang sebenarnyaadalah bernama Bryan Dedrick, lahir di Kota Batam tanggal 7 Oktober2017, anak kedua lakilaki dari Ayah Benny Pratama dan Ibu Sepriyanti;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebutkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;4.
Register : 15-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Mad
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DODDY EKA WIJAYA,SH.
Terdakwa:
MURTILAH Binti SUTARI
555
  • Bahwa selanjutnya terdakwa dan saksi BAGUS pada saat melintas di jalanSemeru di depan praktek dokter Ratnawati Gunawan, sepeda motorterdakwa dihentikan oleh saksi ULVA JAKFAR selaku tim SatresnarkobaKota Madiun, sehingga terdakwa terkejut dan menjatuhkan 1 (satu)gulungan plastik klip berisi serobuk kristal diduga narkotika jenis shabutersebut;Bahwa selanjutnya tim Satresnarkoba Kota Madiun mengamankan saksiBAGUS dan terdakwa, lalu didatangkan saksi warga masyarakat yaitu saksiASGIYONO dan saksi DEDRICK
    kedapatanmembawa Narkotika jenis sabu ; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 sekitarpukul 19.30 WIB di Jalan Semeru Kelurahan Pangongangan KecamatanManguharjo Kota Madiun tepatnya depan praktek dokter RatnawatiGunawan ; Bahwa pada waktu Polisi datang, saksi sedang berada didalam rumahkemudian diminta untuk menyaksikan jalannya penangkapan danpenggeledahan terhadap Terdakwa ; Bahwa selain saksi ada warga yang ikut menyaksikan jalannyapenangkapan dan penggeledahan yaitu saksi Dedrick
    DEDRICK ANDY DREW, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan saksididepan Penyidik tersebut benar dan tidak dipaksa sertamenandatangani Berita Acara Penyidikan ; Bahwa saksi diminta oleh Polisi untuk menyaksikan jalannyapenangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa ; Bahwa Terdakwa ditangkap karena kedapatan membawa Narkotika jenissabu ; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 sekitarpukul 19.30 WIB di
    Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yaitu saksiAsgiyono (Ketua RT) dan saksi Dedrick Andy Drew (warga setempat), yangpada pokoknya telah memberi keterangan sebagai berikut yaitu :Bahwa saksiyang menyaksikan penggeledahan dan penangkapan Terdakwa pada hariSenin tanggal 4 Maret 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Semeru KelurahanPangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun tepatnya didepan praktekdokter Ratnawati Gunawan.
    Bahwa di dalam BAP pointNo.22 Terdakwa menyatakan tidak benar pernah mengambil ranjauan sabuatas perintah Aris sebanyak 4 (empat) kali, yang benar hanya 2 (dua) kali itupunbukan sabu tetapi uang, pada saat diperiksa penyidik Terdakwa mengakuseperti jawaban Terdakwa di BAP point No.22 yaitu sudah 4 (empat) kallimengambil ranjauan narkotika jenis Sabu sebagai permintaan Aris ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Asgiyono, saksi Dedrick AndyDrew, saksi Ichwan Mardianto, S.H., saksi Ulva Jakfar Adhoiq