Ditemukan 1 data
16 — 9
Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Widi Warastra Pramudia Anggara bin Muhadi untuk menikah dengan seorang wanita yang bernama Mucila Defiartika binti Nazili;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);