Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 344/Pdt.P/2013/PA.Lmj
Tanggal 13 Desember 2013 — Pemohon I, Pemohon II
150
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MARISO bin NGADINO) dengan Pemohon II (MARSIH binti DEHIRAN) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1986 di Wilayah Hukum Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.206.000,- (Dua ratus enam ribu rupiah) kepada Negara;
    PENETAPANNomor: 0344/Pat.P/2013/PA.LmjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lumajang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah memberikan penetapan dalamperkara Permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :MARISO bin NGADINO, Umur 46 tahun, pekerjaan Petani, tempat kediamandi KABUPATEN LUMAJANG, sebagai "Pemohon ";MARSIH binti DEHIRAN, Umur 43 tahun, pekerjaan Petani, tempatkediaman di KABUPATEN LUMAJANG sebagai"Pemohon II";Selanjutnya
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah DEHIRAN(Ayah kandung Pemohon II) dan saksi nikahnya masingmasing bernamaMADRASUP dan SATRUM dengan mas kawin berupa uang sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;. Bahwa akad nikah dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya dilakukan oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Randuagung KabupatenLumajang setelah wali mewakilkannya;.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (MARISO bin NGADINO)dengan Pemohon II (MARSIH binti DEHIRAN) yang dilaksanakan padatanggal 10 Desember 1986 di rumah orangtua Pemohon II di Desa XXXKecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang;3.
    Nama UMAR bin KASMIRAN, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Kabupaten Lumajang; Bahwa saksi mengaku kenal dengan para Pemohon sebab saksiadalah tetangga para Pemohon; Bahwa Para Pemohon menikah pada 10 Desember 1986, paraPemohon melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dirumah orangtua Pemohon II di Desa XXX Kecamatan RanduagungKabupaten Lumajang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah DEHIRAN (Ayah kandungPemohon Il); Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MARISO bin NGADINO)dengan Pemohon II (MARSIH binti DEHIRAN) yang dilaksanakan padatanggal 10 Desember 1986 di Wilayah Hukum Kecamatan RanduagungKabupaten Lumajang;3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.206.000,(Dua ratus enam ribu rupiah) kepada Negara;Demikian penetapan ini ditetapbkan dalam musyawarah Majelis pada hariJum'at tanggal 13 Desember 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal10 Shafar 1435 Hijriyah oleh kami H. MOH.