Ditemukan 1 data
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Kantor Cabang Sengkang
Tergugat:
1.Massalanra
2.Hatang
26 — 4
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk mmembayar lunas deketika tanpa syarat seluruh sisa pijaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.58.000,000.00- (lima puluh delapan juta rupiah), ditambah denda/penalti sebesar Rp.9.988.600,00- (Sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu enam