Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 74/Pid.B/2016/PN Btl
Tanggal 23 Juni 2016 — Eko Dekoriyanto alias Kodok bin Partono Sulanggeng
4815
  • Eko Dekoriyanto alias Kodok bin Partono Sulanggeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa 1. Damar Fandiputra alias Fandi bin (alm) Tukirin, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan Terdakwa 2. Eko Dekoriyanto alias Kodok bin Partono Sulanggeng dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
    Eko Dekoriyanto alias Kodok bin Partono Sulanggeng
    Kemudian terdakwa 1 Damar Fandiputra dan terdakwa 2Eko Dekoriyanto turun dari sepeda motornya kemudian terdakwa 1 DamarFandiputra timbul niat ingin memiliki kamera tersebut lalu menyampaikanniatnya kepada terdakwa 2 Eko Dekoriyanto ayo dijaluk wae kamerane (Ayodiminta saja kameranya) kemudian terdakwa 2 Eko Dekoriyanto menjawabAyo.
    ribu rupiah) sedangkanterdakwa 2 Eko Dekoriyanto medapatkan bagian 1 (satu) pasang sepatu merkNike warna hitam dan uang tunai sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah),namun pada pagi harinya terdakwa 1 Damar Fandiputra meminta lagi uang dariterdakwa 2 Eko Dekoriyanto Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
    Dan selanjutnya saksi korban Viki denganterpaksa mengeluarkan dompetnya dari dalam saku, selanjutnya terdakwa 2Eko Dekoriyanto langsung merebut dompet dari tangan saksi korban Viki lalumengambil uangnya kemudian membuang dompet ke sungai. Bahwaselanjutnya terdakwa 1 Damar Fandiputra menyuruh saksi korban Viki melepaspakaian yang dikenakan dan oleh terdakwa 2 Eko Dekoriyanto pakaian tersebutdibuang ke sungai.
    Kemudian terdakwa 1 Damar Fandiputra dan terdakwa 2 Eko Dekoriyantoturun dari sepeda motornya kemudian terdakwa 1 Damar Fandiputra timbul niatingin memiliki kamera tersebut lalu menyampaikan niatnya kepada terdakwa 2Eko Dekoriyanto ayo dijaluk wae kamerane (Ayo diminta saja kameranya)kemudian terdakwa 2 Eko Dekoriyanto menjawab Ayo.
    Bahwa setelah itu terdakwa 1 DamarFandiputra menyuruh saksi korban Viki melepas pakaian yang dikenakan danoleh terdakwa 2 Eko Dekoriyanto pakaian tersebut dibuang ke sungai.Selanjutnya para Terdakwa pergi dengan membawa semua barang milik saksikorban Viki ke rumah terdakwa 2 Eko Dekoriyanto.
Register : 14-01-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 09/Pid.Sus/2015/PN Btl. (Narkotika)
Tanggal 25 Maret 2015 — DAMAR FANDI PUTRA
5411
  • tersebut di dapat dengan cara di titipi oleh saudara VIKIuntuk disuruh menjualkan dan terdakwa sudah mengedarkan ke orangorang termasuk ke saksi EKO DEKORIYANTO als KODOK;Bahwa saksi EKO DEKORIYANTO als KODOK. benar telah membeliTrihexyphenidyl 10 (sepuluh) plastik klip yang setiap bungkusnya berisi10 (sepuluh) butir jadi total 100 butir dengan harga Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah).
    Kemudian saksi disuruh membawa 30 (tigapuluh) plastik klip yang setiap bungkusnya berisi 10 (sepuluh) butir jaditotal 300 butir dengan harga Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh riburupiah) dan juga sudah saksi bayar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluhribu rupiah) jadi saksi masih hutang Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi EKO DEKORIYANTO als KODOK menerangkanTrihexyphenidyl tersebut sebagian dikonsumsi sendiri dan yang lainya dijual kembali (tetapi saksi menjual kepada orang yang tidak
    dikenal dantidak diketahui alamat tempat tinggalnya) saksi EKO DEKORIYANTO alsKODOK. menerangkan Trihexyphenidyl dari DAMAR FANDI PUTRAtersebut masih sisa 12 (dua belas) plastik klip setiap plastiknya berisi 10(sepuluh) butir jadi total masih 120 (seratus dua puluh) butir dan padasaat ini sudah disita oleh petugas;Saksi EKO DEKORIYANTO als KODOK menerangkan 8 (delapan) plastiktotal isi 80 (delapan puluh) Trinexyphenidyl tersebut sudah laku jualkanseharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) tetapi
    uangnya tinggalRp.99.000, (Sembilan puluh sembilan ribu rupiah) yang kemudian disitaoleh petugas, sedangkan sisanya Rp. 101.000, (Seratus satu ribu rupiah)sudah habis di gunakan untuk keperluan saksi sendiri;Saksi EKO DEKORIYANTO als KODOK.menerangkan Trihexyphenidyldari DAMAR FANDI PUTRA tersebut masih sisa 12 (dua belas) plastikklip setiap plastiknya berisi 10 (Sepuluh) butir jadi total masih 120 (seratusdua puluh) butir dan pada saat ini sudah disita oleh petugas;e Bahwa saksi Dra.
    Saksi EKO DEKORIYANTO Als KODOK ;Hal. 9 dari 37 hal.